HALSEL, CN – Kericuhan yang terjadi disaat Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kecamatan Kepulauan Joronga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang digelar pada Sabtu (25/2/2023), Calon Kepala Desa (Cakades) Incumbent Nomor Urut 3, Syahril Landoloma akhirnya angkat bicara.
Dimana, Cakades Incumbent, Syahril Landomola kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (27/2), membantah keras bahwa kericuhan terjadi bukan karena dugaan setingan, tapi ada seorang oknum warga Desa Kakupang bernama Jamrud Jaid yang diduga kuat dengan sengaja mengintervensi saat Perhitungan Surat Suara dilakukan.
“Bagaimana tidak ricuh, Jamrud Jaid ini bukan warga Kurunga, tapi kenapa pada saat Perhitungan Suara, dia harus terobos masuk ke dalam ruangan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Itu maksud dan tujuannya apa?,” jelas Syahril Landoloma.
Padahal saat itu, kata Syahril, ia sedang melakukan koordinasi dengan Panitia Kabupaten bahwa ada warga yang tidak terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) dipanggil untuk melakukan pencoblosan.
“Panitia Kabupaten memanggil seorang warga untuk melakukan pencoblosan, disitu saya langsung berkoordinasi dengan Panitia bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar dalam DPT. Karena saya hafal betul orang itu. Hanya saja, Jamrud yang masuk dalam ruangan TPS yang membuat warga kesal dan langsung terjadi ricuh,” tutur Syahril.
Cakades Kurunga Nomor Urut 3 yang juga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate itu bilang, jika bukan karena kehadiran Jamrud Jaid yang bukan warga Kurunga itu, dipastikan PSU Kurunga berjalan lancar dan aman hingga selesai.
“Pendukung Cakades Nomor Urut 2, Azhar Sam Udin yang menjemput Jamrud dari Bacan pukul 09.00 malam, entah maksud mereka apa, setidaknya ada timbul pertanyaan disitu, kenapa Pendukung Cakades Nomor Urut 2 harus menghadirkan Jamrud sampai harus dibiarkan masuk dalam ruangan TPS saat pencoblosan berjalan. Itu artinya, massa pendukung saya tetap tidak menerima karena Jamrud bukan warga Kurunga. Jadi tidak perlu sampai yang bersangkutan dibiarkan masuk dalam ruangan TPS seperti itu,” kesalnya.
Oleh karena itu, ia sangat menyesalkan atas sikap yang dilontarkan Cakades Nomor Urut 1, Abd Gani Abubakar dan Cakades Nomor Urut 2, Azhar Sam Udin bahwa Cakades Petahana jadi dalang kericuhan.
“Saya secara pribadi sangat menyayangkan statemen mereka yang sudah menuding saya sampai segitunya. Bukannya gegara orang yang tidak terdaftar dalam DPT itu yang bikin sampai Pilkades Kurunga harus masuk dalam Gugatan hingga diputuskan Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades bahwa Kurunga harus PSU. Terus hari ini sudah PSU, kenapa mereka kembali menuding saya lagi,” sesalnya.
Sementara soal Take Over, Syahril menegaskan, itu haknya Panitia Kabupaten. Sebab, jika bukan karena kehadiran Jamrud Jaid dalam ruangan TPS, sudah tentunya tidak terjadi kericuhan.
“Take Over terpaksa dilakukan Panitia Kabupaten karena kondisi sudah tidak normal. Jadi soal Take Over, nanti dikoordinasikan saja ke Panitia Kabupaten,” tutupnya mengakhiri. (Hardin CN)