HALSEL, CN – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Talimau Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) berlangsung lancar, Sabtu 4 Februari 2023.
Hasil perhitungan suara, nomor Urut 3 Khatab M. Sanaky unggul 7 suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menyalurkan hak pilihnya.
Hasil perhitungan yang disaksikan warga setempat ini, Cakades Nomor Urut 1 Ruslan T. Hukum merahi 263 Suara. Sedangkan Cakades Nomor Urut 2 Khatab M. Sanaky merahi 269 suara.
“Hasil PSU Desa Talimau. Alhamdulillah, saya kembali menangkan dengan selisih 7 suara dari Calon Kades Nomor Urut 1 Ruslan T. Hukum,” jelasnya kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (5/2).
Sebelumnya, Tim Penyelesaian Sengeketa Pilkades Halsel memutuskan PSU di Desa Talimau. Putusan tersebut dilakukan lantaran gugatan Cakades Nomor Urut 1 Ruslan T. Hukum. (Hardin CN)