Diduga Terjadi Pungli di SDN 9 Halsel Dibawah Pemerintahan Hasan Ali Bassam Kasuba, Kadis Pendidikan: Boleh-boleh Saja

HALSEL, CN – Nampaknya, masalah Pungutan-pungutan Liar (Pungli) di Dunia Pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), pasca meninggalnya Bupati Usman Sidik, semakin merajalela. Lebih parahnya lagi, Pungli tersebut terjadi di Sekolah-sekolah Negeri di Halsel.

Praktek Pungli yang terbaru, diduga kuat terjadi di Sekolah Dasar Negeri 9 (SDN 9) Halsel.

Dalam praktek ini, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 9 Halsel, Ahmad Djen, diduga memerintahkan para siswa-siswi membawa Pasir 1 Karung untuk kebutuhan Sekolah yang dipimpinnya saat ini.

Bahkan, dibawa Pemerintahan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba Tahun 2024, Pungli SDN 9 Halsel terjadi sudah berulangkali.

Kepsek SDN 9 Halsel, Ahmad Djen.

Padahal, kebutuhan Sekolah lebih khususnya terkait pembangunan Sekolah Negeri, seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Namun Kepsek SDN 9 Halsel malah membebankan para Siswa-siswi. Sehingga hal itu, dikeluhkan para orang tua Siswa yang ada di Desa Bajo Sangkuang, Kecamatan Botang Lomang.

Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Siti Khodijah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/10), mengaku baru mendapat informasi Pungli di SDN 9 Halsel.

“Baik, saya baru dengar info ini. Akan saya konfirmasi Kepseknya. Apakah ini hasil  kesepakatan Komite yang sifatnya bantuan sukarela untuk kontribusi Komite Sekolah atau bagaimana saya belum tahu. Kalau sifatnya kontribusi masyarakat untuk pendidikan maka boleh-boleh saja. Nanti saya konfirmasi dulu ke kepseknya ya,” pungkas Kadis Pendidikan Halsel. (Hardin CN)

Dugaan Pungli Mengakar di Pelabuhan Speed Boat Kawasi Dikeluhkan

HALSEL, CN – Pengelola Speed Boat penyeberangan Pelabuhan Kawasi Obi ke Pelabuhan Kupal, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan dugaan terjadi Pungutan Liar (Pungli) di Pelabuhan Kawasi.

Dimana, praktek Pungli tersebut dilakukan sekelompok orang di Pelabuhan Kawasi yang mengatasnamakan Asosiasi Speed Boat Kawasi.

Pungli yang sudah mengakar di Pelabuhan Kawasi hingga bertahun-tahun itu, para pengelola Speed Boat penyeberangan yang beroperasi di Desa Kawasi dipatok senilai Rp 350 ribu dalam satu kali penarikan ke Kota Labuha Pelabuhan Kupal.

“Sekitar 30 Speed Boat itu, Satu kali penarikan harus bayar Rp 350 ribu. Sementara dalam satu hari, ada yang Satu Speed Boat penarikan lebih dari satu kali bahkan sampai 5 kali penarikan. Jadi dikalikan sudah dalam sebulan, pendapatan mereka itu berapa banyak,” terang salah seorang pengelola Speed Boat saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id yang namanya tidak disebutkan, Kamis (19/10/2023).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Speed Boat Kawasi, Yopi dikonfirmasi melalui via Telepon seluler pada Jumat (20/10) mengaku, pungli tersebut adalah sistem setoran iuran dalam satu kali penarikan Speed Boat dari Pelabuhan Kawasi ke Pelabuhan Kupal dan sudah berjalan sekitar 4-5 Tahun.

“Sistemnya iuran itu, sudah jalan sekitar 4-5 Tahun. Setiap hari keluar khusus jadwal, Rp 350 ribu pemotongan. Itu sudah biasa, apalagi organisasi begini kan butuh Dana besar. Belum biaya Tamu, biaya stor ke Jasa Raharja, kemudian beli tiket, pengelohan Pelabuhan dan administrasi lainnya. Itu sudah biasa dalam organisasi. Apalagi kita inikan punya kontrak ke Jasa Raharja untuk asuransi jiwa penumpang,” jelasnya.

Ditanya besaran setoran Asosiasi Speed Boat Kawasi terhadap Jasa Raharja, Yopi bilang mencapai jutaan rupiah.

“Sekarang 2 bulan berjalan ini, Rp 4 juta,” akunya.

Selain itu, kata dia, Asosiasi Speed Boat Kawasi juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel dalam bentuk kesepakatan bersama.

“Kemudian dari Pemerintah Daerah dan Dinas Perhubungan juga sudah tahu karena semua Data kami itu, sudah masuk. Baik itu, Bupati maupun Dinas Perhubungan. Setiap kesepakatan kami bersama, kami berikan langsung ke Kepala Dinas Perhubungan karena kami juga berikan kontribusi ke Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Perhubungan Halsel, Ramli Manui masih dalam upaya konfirmasi. (Hardin CN)

Pungli, TPP di Kantor Camat Bacan Timur Diduga Terjadi Pemotongan

HALSEL, CN – Meskipun Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Hi Usman Sidik telah menyampaikan ketegasan dan komitmennya dalam memberantas praktek Pungutan Liar (Pungli), rupanya stigma bebas dari persoalan Pungli ini masih kerap terjadi dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel.

Pasalnya, dilingkup Birokrasi Kantor Camat Bacan Timur saat ini, diduga kuat telah melakukan Pungli kepada sejumlah Staf Pegawai.

Sumber terpercaya Media ini menyebutkan, tambahan Penghasilan Pegawai Staf Kantor Camat itu dipotong senilai Rp 120 ribu perorang untuk pemotongan 2 Bulan. Sehingga persatu Bulannya di Potong senilai Rp 60 ribu.

“Pemotongan itu dilakukan untuk pembayaran TTP Tunjangan Jabatan.
Adapun besaran pemotongan Rp 60 ribu perbulan dengan dipotong 2 Bulan. Sehingga menjadi Rp 120 ribu per orangnya,” jelas sumber yang namanya tak ingin disebutkan, Jumat (7/4/2023.

Dalam keterangan disampaikan Sumber, modus pemotongan yang dilakukan pihak Kantor Camat ini, untuk disetor ke BKPPD guna keperluan pengurusan Rekomendasi.

“Pemotongan itu katanya diserahkan ke BKPPD untuk kemudahan mengurus rekomendasi. Pemotongan ini juga tanpa melakukan koordinasi dan meminta persetujuan langsung dari seluruh Staf,”  cetusnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Halsel  Abdulkadir Adam saat dimintai dikonfirmasi  membantah keras dan mengecam adanya tuduhan keterlibatan dugaan Pungli yang melibatkan BKPPD Halsel.

“Perlu saya tegaskan, BKD tidak pernah terlibat dalam praktek pungli semacam itu. Kami justru selalu memberikan kemudahan bagi para ASN dalam mengurus segala bentuk urusan dan kepentingan mereka,” tegas Abdulkadir Adam.

Dia menambahkan, BKD Halsel selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan tidak pernah mempersulit segala bentuk urusan ASN.

“Orang yang memfitnah itu, kalau bisa suru menghadap saya. Sebab, sejauh ini BKD terus berinovasi menyajikan pelayanan terbaik kepada seluruh ASN dan tanpa terkecuali. Kami malah selalu memberikan berbagi macam kemudahan bagi ASN dalam mengurus segala bentuk urusan ataupun rekomendasi,” ucapnya.

Terpisah Camat Bacan Timur Irwan Sesa saat dikonfirmasi via pesan Whatshap dan Panggilan telepon seluler perihal pemotongan TTP ini belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan. (Sain CN)