HALSEL, CN – Calon Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Hi. Usman Sidik yang di wakilkan Tim Kuasa Hukumnya melaporkan akun Faceboock Mandioly, Laporan tersebut karena dinilai telah mencemarkan nama baik Hi. Usman Sidik.
Akun Facebook atas nama Mandioly itu, diketahui milik Rasid Suka Warga Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halsel.
Oleh karena itu, Tim Kuasa Hukum Hi. Usman Sidik yang di wakili La Jamra Hi Jakaria Kepada Media Cerminnusantara.co.id, Sabtu (5/9/2020) menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait Cuitan Akun Faceboock atas nama Mandioly, bahkan pihaknya telah melacak akun tersebut.
Saat ditanyakan prihal identitas Pemilik Akun Facebook atas nama Mandioly. Lajamra menyebutkan bahwa Akun Facebook tersebut adalah milik salah seorang Warga Desa Bahu Yakni Rasid Suka.
Sementara itu, ungkap La Jamra bahwa dari data yang di Kumpulkan Tim Kuasa Hukum Hi. Usman bahwa Rasid Suka sering menyebarkan fitnah terkait Izazah Hi. Usman Sidik.
Maka dari perbuatan moral yang di lakukan oleh Rasid Suka, La Jamra dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk melaporkan Rasid Suka ke Polres Halmahera Selatan. (Red/CN)