HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Bobo, Kecamatan Mandioli Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) M.Tarsan Abd. Rahman bersama Jajaran Pemerintah Desa melakukan tindakan pencegahan Covid-19 dengan melarang Kapal KM. KAIYSEI MARU untuk bersandar langsung di Dermaga Desa Bobo, Selasa (31/3/2020) Malam.
Hal tersebut di ungkapkan oleh M Tarsan ketika di konfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id pada Rabu (01/4) mengatakan KM. KAIYSEI MARU Kapal barang dari Surabaya yang hendak menepi ke Pelabuhan Bobo terpaksa harus berlabuh 20 meter dari Dermaga Bobo.
“Tadi malam Kapal barang KM. KAIYSEI MARU dari Surabaya mau muat Kopra di Dermaga Bobo tapi relawan Desa tanggap Covid-19 Desa Bobo melarang Kapal tersebut sandar di Dermaga dan terpaksa harus berlabuh 20 meter dari pelabuhan,” ungkapnya.
Lanjut M Tarsan, sebagai Ketua Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 Desa Bobo telah bekerja sesuai arahan Pemerintah.
Sebelumnya, M.Tarsan Abd. rahman menyampaikan bahwa sejak terbitnya edaran Mentri Desa Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembentukan Relawan Desa.
“Kami langsung membentuk Relawan Desa yang di Ketuai Kepala Desa, Sekertaris Relawan Ketua BPD dan anggota-angota Relawan yakni seluruh perangkat Desa dan Kaders Kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, Ia menambahkan, bahwa di Desa Bobo sudah menyiapkan Posko Relawan.
“Kami telah membuat Posko Relawan sebagai penyediaan sarana-prasarana pencegahan virus corona di Desa,” tambah M Tarsan. (Hafik CN)