Rencana Aksi dan Deklarasi Perang Melawan Narkoba di Lingkungan Pendidikan

TERNATE, CN – Rencana Aksi dan Deklarasi Perang Melawan Narkoba di Lingkungan Pendidikan antara BNNP Maluku Utara (Malut), Pemerintah Provinsi Malut, Pemerintah Kota Ternate, Civitas Akademika/Perguruan Tinggi, SMA/SMK/MA dan SMP/MTs se-Kota Ternate berlangsung di Muara Hotel Ternate, pada Selasa (6/4/2021).

Pertemuan itu dihadiri praktisi lingkungan Pendidikan yang dihadiri Pemprov Malut, Pemerintah Kota Ternate, Perwakilan Kampus dan Sekolah SMA/SMK/MA dan SMP/MTs menghadirkan Kabid SMA Ramli Kamaluddin yang menyampaikan Peran Pemprov Malut bersama Kabupaten/Kota dalam Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 menyatakan kebijakan Pemberantasan, Pelatihan Penggiat Anti Narkoba serta memasukan materi Narkoba dalam pelajaran seperti Biologi dan Olah raga adalah cara yang bisa dilakukan sekolah.

Kepala BNN Provinsi Malut, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan menyampaikan materi Perang Melawan Narkoba di lingkungan Pendidikan.

Dalam paparannya Kepala BNNP Malut menyampaikan regulasi yang cukup baik di pusat maupun di daerah terkait Pencegahan Narkoba di bidang pendidikan.

Untuk itu dirinya menyampaikan rekomendasi terhadap Pemprov Maluku Utara yakni instruksi untuk Deklarasi Rencana Aksi P4GN di Kabupaten Kota, juga pengaktifan tim terpadu P4GN serta percepatan pemanfaatan Balai Rehabilitasi Sosial di Akekolano Sofifi.

Sementara konsentrasi juga diarahkan kepada penyalahgunaan lem aibon di kalangan anak-anak sehingga Kepala BNNP Malut juga mendorong Perwali penyalahgunaan Narkoba khusunya lem, serta pembentukan tim terpadu P4GN di Kota Ternate.

Peserta dengan dipandu Kodinator Bidang P2M, Drs. Hairuddin Umaternate bersama Fitra Ningsih sebagai moderator di pertemuan tersebut berhasil merumuskan 7 Rencana Aksi yang disepakati ;

  1. Pembentukan Satgas Anti Narkoba untuk Dosen dan Guru serta relawan Anti Narkoba untuk Mahasiswa dan Peserta Didik;
  2. Tes urine kepada Dosen dan Guru serta Mahasiswa dan Peserta Didik secara mandiri;
    3.Literasi bacaan Narkoba Pra Pembelajaran
  3. Integrasi materi tentang Narkoba di Mata Pelajaran dan Mata Kuliah;
  4. Pembentukan Media Center Pencegahan Narkoba di Kampus dan Sekolah;
  5. Tata tertib di Sekolah dan Kampus tentang Pencegahan Narkoba;
  6. Peran Pengawasan oleh Dinas Pendidikan dan Rektorat dalam pelaksanaan P4GN di Sekolah dan Kampus.

Untuk melaksanakan Rencana Aksi dimaksud peserta yang terdiri dari perwakilan Kampus Universitas Khairun Ternate Dr. Ridha Ajam, Perwakilan sekolah SMP dan SMA membacakan Deklarasi dengan menyatakan “Perang Melawan Narkoba Untuk Mewujudkan Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara Bersih Narkoba”.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut juga Kabag Umum BNNP Malut, Drs. Fatahillah Syukur M.Si, Kabid Pemberantasan Kombes Pol. Dinnar Widargo dan seluruh pejabat fungisonal di lingkungan BNNP Malut. (Ridal CN)