Boat Pompong Reward PT PMBN Di Desa Rantau Baru Diresmikan

Pelalawan Riau, CN – Serah terima sekaligus peresmian boat pompong kepada anggota MPA (Masyarakat Peduli Api) Desa Rantau Baru. Acara bertempat di tepian langit pinggir sungai Kampar Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau Rabu, (29/01/20).

Dalam acara itu hadir Camat Pangkalan Kerinci Dodi Syahputra, SSTP, Pj (Pejabat) kepala Desa Rantau Baru Nazwir Alam S.Pd, manager PT. PMBN (Pusaka Megah Bumi Nusantara), Bedian Satria didampingi wakil Humas Samrin Nanda. Turut hadir Kasatpol Air Iptu YP Aritonang, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi yang didampingi oleh Kanit Binmas Iptu Burhan, ketua BPD Khairul Salim, dan Sekdes Rudi Hartono.

Juga hadir anggota MPA Desa Rantau Baru yakni, Edi Kurniawan, Muhammad Hendra, dan Budi Albakri selaku leader. Hadir para tokoh masyarakat Desa Rantau Baru, tokoh agama, tokoh pemuda. Juga dihadiri oleh jajaran perangkat Desa Rantau Baru dan seluruh warga.

Nazwir Alam dalam sambutannya mengatakan, boat pompong yang diresmikan itu adalah reward dari PT. PMBN tahun 2019 karena tidak terjadi Karhutla di tahun 2018 di Desa Rantau Baru. Dengan reward itu dia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan pemacu semangat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Seluruh anggota dan kru leader MPA dan masyarakat Desa Rantau Baru dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran di wilayah Desa Rantau Baru,” Ungkapnya

Masih Nazwir, atas nama Pemerintah Desa Rantau Baru berterima kasih dari PT.  PMBN atas perhatian dengan CSR yang telah diberikan.

“Jika Karlahut ini dapat terus dijaga, informasinya PT. RAPP juga akan memberikan bantuan atau reward di Desa Rantau Baru,” Ucapnya

Dalam kesempatan itu juga Kapolsek AKP Novaldi mengatakan, reward ini diberikan oleh pihak perusahaan untuk bisa bersama-sama menjaga Karhutla. Apa lagi Rantau Baru merupakan rawan kebakaran karena lokasi gambut. Terlebih informasi yang disampaikan oleh BMKG bahwa tahun ini akan mengalami kemarau selama 7 bulan.

Novaldi juga menghimbau untuk sama-sama tidak membakar lahan. “Jika ada ditemukan melakukan pembakaran hutan dan lahan, wajib ditangkap. Tujuannya agar supaya berkomitmen menjaga terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” Sebutnya

Manager PT. PMBN Bedian Satria dalam sambutannya, pemberian reward ini sudah berjalan tiga tahun.

“Program  bebas api ini di Rantau Baru dibelikan pompong yang juga bisa dipergunakan untuk kebutuhan lain oleh masyarakat,” Ujarnya.

Camat Pangkalan Kerinci Dodi Syahputra juga menyampaikan. “Alhamdullilah tahun 2018 Desa Rantau Baru tidak ada Karlahut sehingga tahun 2019 dapat reward sebesar Rp 100 juta. Dari dana reward itu masyarakat membelikan boat pompong untuk dipergunakan mencegah Karlahut. Kiranya reward ini menjadi pemacu semangat masyarakat dan MPA untuk mencegah terjadinya Karhutla,” Pungkasnya.

Disamping itu Dodi minta kepada aparat Desa Rantau Baru untuk melakukan pendataan kepada warga yang memiliki lahan di Desa Rantau Baru. Tujuan supaya bila terjadinya Karhutla, mudah untuk mengetahui lahan siapa yang terbakar.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda peresmian 3 unit boat pompong mesin diesel dan satu unit pompong mesin Robin oleh Camat Pangkalan Kerinci. Diteruskan dengan penyerahan boat pompong oleh Pj Kades Nazwir Alam kepada Budi Albakri selaku leader MPA Desa Rantau Baru. (Red)

Belum Ada Penetapan Tersangka Atas Dugaan Korupsi BBM/Migas, ini Penjelasan Kejari Pelalawan

RIAU, CN – Kasus dugaan korupsi BBM/migas di Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, sempat viral beberapa waktu lalu. Namun beberapa hari terakhir, penangan kasus itu di Kejaksaan Negeri Pelalawan dinilai dingin oleh Masyarakat Pelalawan karena sejauh ini belum adanya penetapan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan Nophy T Sout SH saat dikonfirmasi diruang kerjanya Pada Rabu, (15/01/2020) menyampaikan terkait penanganan Kasus Dugaan Korupsi BBM/Migas di Dinas PUPR Pelalawan, menunggu hasil hitungan (audit) dari BPKP.

“Sesuai prosedurnya, kami mengajukan permintaan kepada BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara, kemudian kita ekspos kepada mereka. Jika pihak BPKP setuju melakukan audit, maka prosesnya di lanjutkan. Sampai sekarang kami masih terus berkoordinasi dengan pihak BKKP,” Ungkapnya.

Dikatakannya, memang beberapa kali BPKP meminta data tambahan kepada kami untuk dilengkapi, akunya. Pada prinsipnya BPKP siap menghitung dan memproses mengaudit.

“Proses penghitungan kerugian negara yang sedang dilakukan oleh BPKP, kita berharap dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya. Setelah adanya hasil audit dari BPKP nanti, sudah bisa ditentukan siapa yang paling bertanggung jawab (tersangka) secara pidana atas kerugian negara pada kasus BBM/migas tersebut,” Ucapnya.

Sebagai alat bukti permulaan yang cukup dalam dugaan korupsi itu sudah ada, tapi belum bisa menjadi konsumsi publik. Dan dalam kasus itu kami sudah menemukan adanya perbuatan pidana.

“Masalah cepat atau lambatnya proses penanganan kasus tersebut, tergantung BPKP. Sekarang tinggal menunggu berapa jumlah kerugian negara yang reel saja,” Tutupnya (Red)

PT RAPP Mengaku Belum Tahu Terjadinya Laka Naker

RIAU, CN – Pihak perusahaan PT. RAPP mengaku belum mengetahui telah terjadinya peristiwa kecelakaan kerja kepada tiga orang karyawan PT. HSM (harapan semoga maju). Tiga orang tenaga kerja shut down man power PT. HSM tersiram kimia di areal mill pabrik PT. RAPP pada tgl 12 September 2019 lalu. Akibatnya korban menderita cacat kulit mencapai kurang lebih 80%.

Fredrik selaku Humas PT. RAPP ketika dikonfirmasi melalui selulernya Rabu, (15/01/2020) mengaku informasi kejadian itu baru ia tahu dari salah satu rekan wartawan kemarin. Tapi belum tahu pasti seperti apa kejadiannya.

“Tunggu dulu saya cari tahu informasinya dari dalam, Kalau sudah dapat informasi dari dalam nanti, baru saya kabari,” Katanya

“Karyawan itu kan direkrut oleh PT. HSM, dan kecelakaan kerja itu terjadi di PT. HSM (Harapan Semoga Maju). Biasanya ada standar-standar perusahaan buat menjadi kontraktor di PT. RAPP,” Tambahnya.

Terkait masalah itu, salah satu dari ketiga korban kecelakaan tenaga kerja tersebut bernama Reynaldo Parlindungan Silalahi (21) melalui kuasa hukumnya Hendri Siregar SH menegaskan telah mensomasi PT. RAPP.

Meski begitu, Hendri Siregar, tindak lanjut dengan kecelakaan kerja yang dialami klien saya, Pada hari ini tgl 15 Januari 2020. “Saya selaku kuasa hukum Reynaldo P. Silalahi, secara resmi telah mengirimkan surat somasi tertulis kepada PT. RAPP di Jakarta dan di Pangkalan Kerinci,” Jelas Advokad itu.

Lanjutnya, somasi tersebut meminta pertanggung jawaban hukum kepada PT. RAPP selaku user pada saat proses shut down berlangsung atas nama PT. HSM selaku supplayer Man Powernya. Karena kecelakaan kerja tersebut terjadi diduga merupakan kelalaian dari pihak PT. RAPP berdasarkan kronologis kejadian yang ditulis oleh kliennya sendiri. (Red)

Kuasa Hukum Reynaldo Akan Gugat PT. RAPP Dan PT. HSM

RIAU, CN – Kita akan menggugat PT. RAPP (Riau Andalan Pulp And Paper) dan PT. HSM (Harapan Semoga Jaya). Dalam waktu dekat ini juga akan dilayangkan surat ke Polda Riau terkait dugaan kelalaian perusahaan tersebut bagi tenaga kerjanya.

Demikian ditegaskan oleh Hendri Siregar SH selaku kuasa hukum Reynaldo Parlindungan Silalahi kepada media ini Senin (13/01/20) di Pangkalan Kerinci.

“Pernyataan ini dia sampaikan karena pihak PT. HSM dan PT. RAPP dinilai lalai dan kurang bertanggung jawab atas kecelakaan tenaga kerja karyawannya. Karena korban hanya ditanggung biaya perobatan tanpa mendapat ganti rugi dari perusahaan. Ironisnya lagi, korban selaku tenaga kerjanya tidak diikut sertakan di BPJS Ketenaga Kerjaan maupun di BPJS Kesehatan,” Sesalnya.

Hendri menceritakan, PT. HSM merekrut kliennya bersama tenaga kerja lainnya untuk dipekerjakan sebagai tenaga Sakdon di pabrik bubuk kertas milik PT. RAPP di Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Pada tanggal 12 September 2019 lalu, kliennya dan dua orang lainnya mengalami kecelakaan kerja dengan tersiram kimia. Akibat kecelakaan kerja tersebut Reynaldo Parlindungan Silalahi menderita cacat kulit mencapai kurang lebih 80%.

Menurut Advokat yang berkantor di Jl Yos Sudarso KM 22 Muara Fajar Rumbai Pekanbaru-Riau itu, Lakan Naker tersebut diduga kuat merupakan kelalaian dari pihak perusahaan PT. HSM juga PT. RAPP selaku yusar. “Apa lagi klien saya dipekerjakan oleh pihak perusahaan tanpa mendaftarkan di BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenaga Kerjaan,” Ujarnya.

Pada hari ini bersama dengan keluarga korban telah mencoba datangi pihak perusahaan PT. HSM di kantornya di Jln Lintas Timur kota Pangkalan Kerinci.

“Sangat disayangkan pelayanan yang diberikan oleh Direktur Perusahaan PT. HSM bermama Abdul Hasim Ash’ari. Kita mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan dengan sikapnya yang dinilai kurang santun,” Sebutnya.

Atas masalah itu kuasa hukum Reynaldo itu menegaskan akan mensomasi PT. RAPP selaku yusar dari kontraktor Menpawer PT. HSM.

“Dia meminta atau mempertanyakan pertanggung jawaban pihak perusahaan kepada kliennya. Sebab Reynaldo berkerja sebagai tenaga Sakdon harian lepas atas perintah karyawan PT. RAPP pada saat peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi,” Paparnya.

Dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan terhadap PT. RAPP dengan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.

“PT. HSM juga akan digugat secara perdata dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 500 juta. Selain digugat secara perdata, dia juga akan melayangkan surat ke Polda Riau perihal kelalaian pihak perusahaan yang mengakibatkan terjadinya Laka Naker kepada kliennya,” Ucapnya kembali menegaskan.

Ditempat yang sama orang tua kandung Reynaldo P. Silalahi, Rekson Silalahi (59) mengatakan, sudah sering kali kita menjumpai Hasyim selaku Direktur perusahaan dikantornya.

“Sudah bosan komunikasi melalui telefon seluler untuk minta pertanggung jawaban perusahaan, tapi tidak ada itikad baiknya menanggapi keluhan saya,” Imbuhnya.

Lebih disesalkan oleh Rekson, pengakuan Direktur PT. HSM kepadanya bahwa BPJS Ketenaga Kerjaan atas nama Reynaldo P. Silalahi sudah dilunasi perusahaan sampai bulan depan (Januari 2020).

“Ternyata ketika dikroscek di kantor BPJS Ketenaga Kerjaan, nama anaknya tidak ada terdaftar,” Tuturnya.

Site Manager PT. HSM Arif Rahman SE ketika dihubungi mengatakan bahwa rekan-rekan wartawan tadi baru datang ke kantornya terkait masalah itu.

“Jawabannya sudah didapatkan oleh rekan-rekan wartawan itu. Saya juga ada hak untuk tidak menjawab masalah itu,” tandasnya.

Sedangkan Direktur perusahaan PT. HSM Abdu Hasim Ash’ary ketika kontak personnya dihubungi berulang kali, meskipun tersambung namun tidak diangkatnya. (Red)