Rintis Dan Petakkan Lahan Sengketa Dengan PT MSSB

SubulussalamRundeng, CN – Pulahan Masyarakat Desa Dah mengukur lahan mereka sengketa dengan PT. MSSB. Pada Minggu (02/01/2020). Rusdi Saraan SP, sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Dah menyampaikan.”Setelah  mendengar hasil rapat di Kantor DPRK Subulussalam Rabu, 26/01 kemarin mengenai Penyelesaian Lahan Sengketa dengan PT,” Jelas Sekdes

Rusdi menambahkan, Masyarakat Desa Dah hampir setiap malam datang kerumah saya meminta untuk diukur atau di petakkan lahan Masyarakat yang di serobot oleh PT itu.

“Supaya pihak PT tahu bahwa itu adalah lahan kami kata masyarakat, jadi kami sepakat pada hari minggu kemarin turun kelapangan untuk mengukur lahan masing-masing dan membuat Plang tanda tiang merah  supaya pihak perusahaan tahu dimana lokasi tanah Masyarakat Desa Dah itu sendiri,” Ungkapnya

Lanjut Rusdi, Menunggu SK Tim khusus dari Pemerintah resmi di terbitkan, Masyarakat Desa Dah Rintis lahan dan ukur lahan sendiri supaya begitu nanti Tim itu turun kelokasi jadi tidak susah lagi untuk keliling mengukur  tanah masyarakat yang sengketa dengan PT tersebut.

“Jadi kami dari Masyarakat Desa Dah turun Rintis dan ukur pada hari minggu kemarin bukan untuk mendahului Tim khusus yang di SK kan walikota,” Ungkap Rusdi,

Terpisah, Salah seorang Masyarakat Desa Dah Ralidin juga sempat meminta agar Pemerintah Bersungguh-sungguh menerbitkan SK Tim Khusus Ukur ulang Lahan Sengketa dengan Pihak Perusahaan.

“Kami tidak mau lagi lama-lama lahan kami tidak bisa kami garap, apabila memang Tanah kami masuk dalam HGU tolonglah segera Penyelesaiannya, kami ini masyarakat yang lemah hanya meminta hak kami,” Tegas Ralidin (Mh CN)