HALSEL, CN – Program kesehatan gratis untuk masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) tidak berlaku bagi pasien rujukan.
Dimana, belum lama ini, seorang pasien yang juga terdaftar sebagai Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tetap dibebankan biaya transportasi senilai Rp 1.500.000.00 (Satu Juta Lima Ratus Ribuh Rupiah) ketika melakukan rujukan ke Rumah Sakit Umum Kota Ternate.
Biaya senilai Rp 1.500.000.00 tersebut diperuntukkan untuk Tiket Kapal pasien, Tiket Petugas RSUD Labuha, biaya Hotel dan makan minum Petugas hingga biaya transportasi balik dari Kota Ternate ke Halsel. Hal ini diceritakan Ibu pasien bernama Ani kepada cerminnusantara.co.id, Selasa (5/7/2022).
“Tapi untuk Tiket keluarga pasien diluar dari anggaran Rp 1.500.000.00. Jadi kami dari orang tua pun menanggung biaya sendiri. Tapi tidak apa, jadi menurut kalian bagaimana itu kami tidak tahu,” cerita Ani.
Lantaran takut terjadi apa-apa kepada Pasien saat dalam perjalanan di atas Kapal menuju ke Kota Ternate, keluarga pasien dengan terpaksa meminta kepada pihak RSUD Labuha untuk merekomendasikan petugas pelayanan dalam perjalanan. Jika tidak, kata Ani, tidak ada petugas RSUD Labuha yang bersedia mengawal pasien.
“Jadi kami meminta kepada pihak Rumah Sakit untuk siapkan salah satu petugas untuk ikut kami keĀ Rumah Sakit Ternate. Tapi kami hanya diantarkan sampai ke Rumah Sakit saja. Setelah itu, paginya mereka (Petugas) langsung pergi. Katanya malamnya, mereka langsung balik lagi ke Bacan,” terangnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Labuha, dr. Vita saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak merespon meski pesan yang dikirim telah dibaca. (Red/CN)