Pemda Halsel Terus Upaya Bantu Masyarakat Belum Punya Rumah yang Layak

HALSEL, CN – Dalam upaya mendorong program Rehabilitasi, Rekonstruksi dan Relokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), telah membedah beberapa rumah warga yang dinilai tak layak huni. Salah satu rumah terbaru yang akan dibedah Pemda Halsel adalah rumah milik Abdullah Suleman,

Abdullah Suleman memiliki satu orang istri dan empat orang anak. Rumah yang ditempati saat ini milik pribadi yang sah.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, 2 hari yang lalu pada Selasa kemarin (30/1/2024), telah mengunjungi rumah tersebut yang ada di Desa Papaceda, Kecamatan Gane Barat.

Saat mengunjungi, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan bahwa Rumah yang dimilik Abdullah Suleman dinilai sangat tidak layak huni. Sehingga dirinya meminta Dinas terkait untuk segera melakukan tindakan cepat.

“Rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga yang harus dijamin oleh pemerintah. Untuk mewujudkan hal ini, kami harus berupaya membuat program yang memangkas para warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan,” ucap Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba saat dikonfirmasi media ini, Kamis (01/2/2024).

Bupati Halsel juga menyatakan bahwa Pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat yang belum punya rumah yang layak. Oleh karena itu, Pemda Halsel akan terus melaksanakan program RTLH, guna merehabilitasi Rumah-rumah yang dianggap tidak layak huni di Halsel.

“Kita semua tahu, rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga negara yang harus dijamin dan diwujudkan oleh pemerintah,” tutupnya. (Hardin CN)

Pemda Halsel Terus Laksanakan Program RTLH

HALSEL, CN – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terus berupaya melaksanakan program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) guna merehabilitasi rumah-rumah yang dianggap tidak layak dihuni.

Kepala Disperkim Halsel, Fadli Hi. Kader, Saat dikonfirmasi media pada Sabtu (20/01/2023), dalam rangka menindaklanjuti program RTLH sesuai arahan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) turun langsung ke Desa untuk mengkroscek kondisi rumah di Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan yang kondisinya sangat memperihatinkan.

Dimana, Rumah tersebut ditempati keluarga nelayan dengan 3 anak dan 1 istri.

“Terdapat kesepakatan bahwa rumah baru akan dibangun ini, di atas tanah mereka sendiri,” ucapnya.

Kondisi Rumah Tak Layak Huni di Desa Galala.

Kadis Perkim Halsel bilang, pemilik Rumah tersebut telah memiliki Kartu Keluarga (KK). Namun belum memiliki KTP. Oleh karena itu, pada Senin esok akan dilakukan pembuatan KTP dan pembahasan final pembangunan rumah di Kantor Disperkim yang melibatkan keluarga dan Tim Teknis dari Disperkim sendiri.

“Pemilik rumah sudah memiliki KK, tapi belum memiliki KTP. Insya Allah Senin besok akan dilakukan pembuatan KTP sekaligus pembahasan dengan keluarga dan Tim Teknis dari Disperkim guna memfinalkan,” ujarnya.

Program RTLH adalah salah satu cara yang dilakukan Pemda Halsel untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan dalam hal perbaikan rumah yang layak huni.

“Diharapkan program ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan,” harapnya. (Hardin CN)