HALSEL, CN – Satuan Gugus Tugas (Satgas) penanganan Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) melakukan langka penutupan sementara untuk ruang VIP dan ruang kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Halsel dari Pesien Umum.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Halsel Daud Djubedi menjelaskan, alasan penutupan ruang VIP dan kelas RSUD labuha dikarenakan ada 2 orang pasien di RSUD yang sudah dimasukkan ke ruang VIP dan ruang kelas, setelah dua hari dirawat ternyata kedua orang tersebut mengalami gejala pneumonia. Dimana sesuai protokol jika ada pasien sudah memiliki gejala pneumonia maka harus di kategorikan sebagai PDP.
“Sesuai protokol kesehatan, jika ada pasien sudah memiliki gejala pneumonia, maka harus dikategorikan sebagai PDP,” kata Daud.
Daud menjelaskan ke 2 orang tersebut sudah dirawat selama dua hari, maka yang pasti sudah banyak orang dan perawat yang bertugas di ruang VIP dan kelas yang sudah kontak erat dengan PDP ini. Oleh sebab itu, ruang VIP dan kelas harus ditutup sementara untuk distrerilkan.
“Penutupan selama 14 hari dimulai dari tanggal 7 Juni sampai dengan 21 Juni, tetapi untuk pelayanan umum tetap dibuka karena RSUD Labuha masih memiliki ruang bangsal, IGD dan ICU,” jelas Daud. (Red/CN)