2021 Terbentuk, Sahabat Lingkungan Miliki 13 Program Utama For Halsel

HALSEL, CN – Tahun depan 2021 bakal terbentuknya salah satu Lembaga lokal yang dinamai Sahabat Lingkungan (SL) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Hadirnya SL berdasarkan hasil diskusi dari sejumlah Pemuda-pemudi yang sangat peduli dengan lingkungan sejak beberapa Tahun lalu. Tapi baru dapat terealisasi rencana pembentukan SL ini.

Terbentuknya SL karena dilihat potensi kerusakan dan pencemaran lingkungan. Seiring dengan aktivitas pembangunan. Seperti kawasan industri, perhotelan dan aktivitas pertambangan baik skala kecil maupun besar.

Potensi itu akan berbahaya bagi kehidupan masyarakat yang apabila aktivitas tersebut tidak diikuti dengan pengelolaan lingkungan yang baik. Hal itu dipaparkan Rivai La Apu yang bakal diangkat sebagai Direktur SL Halsel saat menggelar rapat perdana pembahasan struktur dan Program SL di Swering Pantai Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, Sabtu (26/12/2020).

“Jika sudah resmi terbentuk, insya Allah Tahun 2021 Sahabat Lingkungan akan siap mengawasi dan menjaga lingkungan serta diharapkan dapat memberikan solusi dan gagasan terkait pembangunan yang Rama lingkungan di Kabupaten Halmahera Selatan demi keselamatan lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Selain itu, SL memiliki 13 target program utama yang diharapkan dapat bersinergi dengan pihak-pihak terkait. Diantaranya:

  1. Kegiatan pendidikan lingkungan sungai/sekolah hijau.
  2. Pelatihan dan pengelolaan sampah.
  3. Pelatihan pemanfaatan sampah dan limbah.
  4. Pendidikan advokasi pencemaran limbah.
  5. Pendidikan program kali besar.
  6. Gerakan tanam sejuta pohon secara bertahap.
  7. Gerakan identifikasi dan tanam pohon langkah/pohon endemik Halmahera Selatan.
  8. Gerakan tanam pohon indigo.
  9. Gerakan pencambutan paku di setiap pohon yang ada di sepanjang jalan raya.
  10. Gerakan tanaman obat-obatan herbal.
  11. Gerakan tumbuh Tanpot/ tanaman dalam pot.
  12. Pelatihan usaha kreatif dari limbah.
  13. Pengelolaan pelatihan cangkok, stak batang/pelatihan stak batang tanaman buah.

Olehnya itu, ia berharap kepada pengurus SL Halsel selalu semangat jalin kerjasama dengan Dinas terkait agar program yang disusun dapat diimplementasikan. Sebab menurut Rivai, perumusan kebijakan teknis pengendalian, pemantauan, pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup itu merupakan tugas dan fungsi pokok serta tanggung jawab Dinas tertentu. Sahabat Lingkungan hadir untuk bekerjasama dalam membantu tugas-tugas pemerintah namun mengawal hak masyarakat untuk hidup pada lingkungan yang aman, nyaman dan sehat serta memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam menjaga lingkungan jauh lebih penting.

“Selain itu, kami juga berharap kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) agar sama-sama bersama masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan bisa merawat dan menjaga lingkungan di sekitar kita,” harapnya. (Red/CN)