HALUT, CN – Satgas Yonarmed 9 Kostrad berhasil memperoleh senjata api jenis rakitan dari masyarakat Desa Bobanigo, Kec. Kao Teluk , Kab.Halmahera Utara pada hari Jumat 29 Mei 2020 melalui Pos 5 Tetewang SSK II.
Hal ini dijelaskan oleh Komandan Satgas Yonarmed 9 Kostrad, Mayor Arm Andi Achmad Afandi, S.Sos., M.Si. dalam rilis resmi yang dikeluarkan di Tobelo, Kab. Halmahera Utara (29/5/2020).
Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa personel Pos 5 Tetewang SSK II berhasil memperoleh 1 pucuk senjata api berjenis pistol rakitan berkaliber 5,56 mm beserta munisinya. Dansatgas menuturkan bahwa senjata ini diperoleh dari hasil pendekatan personel Pos .Tetewang SSK II dengan Sdr. YB, warga Desa Bobanaigo, Kec. Kao Teluk, Kab. Halmahera Utara.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Bpk. YB, senjata api ini disimpan oleh keluarganya dengan tujuan mengantisipasi apabila terjadi kerusuhan seperti pada tahun 1999 s.d 2001. Dengan kedekatan yang sudah terjalin dengan baik dengan personel Pos 5 Tetewang SSK II selama ini akhirnya Sdr. YB secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan miliknya.
Senjata api tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pos Kotis Satgas Yonarmed 9 yang berada di Tobelo, Kab. Halmahera Utara.
Komandan Kolakops Brigjen TNI Dr. C A Sopamena,S.I.P,.M.Si. mengatakan “Dengan kehadiran Satgas Yonarmed 9 di wilayah Maluku Utara diharapkan dapat mengurangi jumlah peredaran senjata api ilegal yang dimiliki oleh masyarakat. Di wilayah Maluku Utara masyarakat masih banyak yang menyimpan senjata api untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan seperti yang terjadi pada tahun 1991 sampai dengan 2001 silam,” terang Komandan Kolakops. (Red/CN)