Sebut 13 Milyar Serahkan ke SBY, Partai Demokrat Halsel Resmi Polisikan Akun Adi Ngelo

HALSEL, CN – Percakapan orang dekat Bupati Bahrain Kasuba melalui akun Facebook Adi Ngelo bersama Akun Yuyun di Media Sosial (Medsos) Facebook hingga beredar ke publik itu, akhirnya secara resmi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Halmahera Selatan (Halsel) melaporkan akun Adi Ngelo (Adi Hi Adam) yang diduga kuat sengaja meyebarkan mahar Partai Demokrat di Media sosial (Medsos) melalui percakapan akun Facebook atau messenger di akun pribadinya, laporan tebusan itu ke SPKT Kantor Polres Halsel, jalan Kebun Karet Kampung Makeang Kecamatan Bacan Selatan, Senin (31/8/2020).

Akibat dari percakapan tersebut. Pengurus Partai Demokrat Halsel bergerak cepat dan melaporkan oknum akun Facebook milik Adi Ngelo alias Adi Hi Adam yang juga Sekertaris PKPI Halsel itu.

Diketahui, Percakapan akun Facebook atas nama Adi Ngelo lewat messenger itu mengatakan, “tenang saja tanggal 5 tetap tong mendaftar. Tapi badiam jang sampe bocor, karena BK dan AGK sudah bayar SBY 13 Milyar jadi sudah aman tinggal hari Selasa Penyerahan SK B1 KWK ke Bahrain-Muhlis”.

Percakapan orang dekat Bahrain Kasuba di Media Sosial Facebook

Hal tersebut disikapi Pengurus DPC Demokrat Halsel. Oleh karena itu, Wakil Ketua DPC Demokrat Halsel, M Kudri saat ditemui Wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (31/8), menuturkan, demi menjaga marwah Partai dan membela nama baik Pimpinan Majelis DPP Demokrat, secara tegas ia meminta oknum akun atas nama Adi Ngelo harus dipolisikan.

“Memang benar SK B1 KWK Partai Demokrat belum diserahkan untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, namun tidak se mena-mena ada klaim, bahkan umbar mahar Partai ke Publik seperti itu. Maka kami berharap kepada Polres Halsel mohon laporan ini diproses,” harapnya.

Selain itu, M Kudri, pengurus DPC Demokrat yakin DPP akan mempertimbangkan SK B1 KWK Partai Demokrat untuk Paslon ke siapa di Pemilukada Halmahera Selatan.

“Kami berharap DPP Demokrat akan mempertimbangkan itu, DPC Demokrat yakin SK B1 KWK Partai Demokrat untuk Paslon Usman-Bassam. Jika SK Demokrat diserahkan DPP ke Paslon lain, secara pribadi dan rekan-rekan lainya siap keluar dari DPC Demokrat,” tegasnya.

Laporan DPC Demokrat di ruang SPKT diterimah M. Said. Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan. Nomor : STPLP/22/VIII/2020/SPKT. (Red/CN)