HALSEL, CN – Sejumlah proyek fisik Dana Desa Desa Geti Lama Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga kuat ada indikasi korupsi.
Dimana, informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Proyek Fisik tersebut dianggarkan pada Tahun 2020 dan 2021 mencapai ratusan juta rupiah.
Dugaan proyek fisik yang bersumber dari Dana Desa itu berupa 4 unit MCK Tahun Anggaran 2020 tidak terealisasi, Pengadaan Bodi Desa Tahun Anggaran 2020 tidak terealisasi dan 1 Buah Mesin 40 PK fiktif.
Selain itu, pengadaan Kursi Desa Tahun Anggaran 2021 juga diduga Fiktif, sehingga informasi tersebut ada dugaan kuat Penyalahgunaan Dana Desa senilai 70 juta Tahun Anggaran 2021.
Sementara itu, Kades Geti Lama, Pelipus Pesu ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler, mengatakan bahwa semua proyek fisik di Desa Geti Lama sudah terealisasi.
“Tidak ada yang Fiktif,” cetus Pelipus, Minggu (14/8/2022).
Oleh karena itu, Pelipus juga meminta kepada pihak Inspektorat Halsel segera melakukan audit Anggaran Dana Desa Geti Lama.
“Nanti mereka (Inspektorat) turun periksa saja agar mereka tahu mungkin ada yang fiktif atau apakah. Iya kan, ” pintanya mengakhiri. (Red/CN)