HALSEL, CN – Pemerintah Desa bersama Tokoh Agama dan seluruh masyarakat Desa Lata-Lata menggelar rapat meminta kepada sekelompok orang harus bertanggung jawab yang telah melaporkan Kepala Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Abdul Malik Gama atas dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) selama 4 Tahun menjabat Kades Lata-Lata yakni, pada Tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 dengan total anggaran kurang lebih sebesar Rp 3 Miliar.
Dugaan kasus korupsi itu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) laporan hukum, pada Jumat (3/07/2020) kemarin pagi sekitar pukul 10.00 WIT.
Kepada media cerminnusantara.co.id, Sabtu (4/7/2020) Kades Abdul Malik Gama ia mengaku sesalkan kepada sekelompok orang yang telah melaporkan dirinya bahwa Kades Lata-Lata telah melalukan Dugaan Korupsi ADD dan DD.
“Soal ini, saya bersama Tokoh Agama beserta seluruh masyarakat sudah mengggelar rapat, guna membahas tuduhan dugaan bahwa saya korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa dan semua masyarakat sudah sepakati bahwa pihak yang sudah menuduh saya korupsi harus bertanggung jawab di hadapan masyarakat demi nama baik Desa Lata-Lata,” ungkapnya.
Abdul Malik menambahkan, pada hal ia tidak pernah melakukan korupsi ADD dan DD, apa lagi dengan jumlah nilai sebesar Rp 3 Miliar.
“Semua orang tahu bahwa kegiatan di Desa kami dari Pemdes Lata-Lata melakukan sesuai prosedur. Namun anehnya, saya di laporkan atas dugaan korupsi pada Tahun 2016 sementara saya dilantik sebagai Kades itu dari Tahun 2017,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, Tokoh Agama, Samad selaku Imam Desa Lata-Lata juga yakin bahwa, baginya Pemdes Lata-Lata tidak pernah melakukan hal yang seperti dugaan Korupsi ADD dan DD sebesar Rp 3 miliar itu.
“Yang kami ketahui selama ini di Desa Lata-Lata aman-aman saja dan bahkan kami sangat mengakui kinerja Pemdes Lata-Lata di Desa kami, jadi kami menilai sekelompok orang yang lapor Pak Kades itu salah orang karena ada laporan bahwa Kades korupsi ADD dan DD di Tahun 2016,” tegas Imam Desa Lata-Lata itu.
Samad juga menegaskan, untuk saat ini orang yang telah melaporkan Kades Lata-Lata ke Kejati Malut dengan dugaan Korupsi, ia meminta segera datang dan menjelaskan ke masyarakat.
“Kami meminta kepada pihak yang melaporkan Kades Lata-Lata agar segera datang dan menghadap langsung di depan masyarakat untuk menjelaskan demi nama baik Desa kami di Desa Lata-Lata,” tegasnya.
Turut Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Desa, Abdul Malik Gama. Ketua BPD, Adinan dan 3 anggota BPD. Pendeta, Jet Wani Timur. Imam, Samad. Dan seluruh masyarakat Desa Lata-Lata. (Red/CN)