Selewengkan Dana Desa, Kades Koititi Resmi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

HALSEL, CN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendatangi Kantor Kejaksaan untuk menyerahkan Laporan Pengaduan dugaan Korupsi Dana Desa Koititi Kecamatan Gane Barat ke Kejaksaan Negeri Labuha pada Senin (15/6/2020).

Bupati LSM LIRA Halsel, Samsudin Kalam bersama jajarannya menyerahkan dokumen berkas laporan pengaduan dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa koititi Musli Marasabessy.

“Iya benar, kami ke Kantor Kejaksaan Negeri Labuha untuk menyerahkan Laporan kasus korupsi di Desa Koititi,” terang Samsudin kepada media cerminnusantara.co.id

Sam sapaan akrab Samsudin Kalam menyampaikan, banyak permasalahan terkait pengelolaan Dana Desa oleh Pemerintah Desa Koititi. Pasalnya, Pengelolaan Dana Desa kebanyakan tidak jelas alias fiktif.

“Bahkan oreantasi prioritas pengelolaan anggaranan untuk Pembangunan, Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat pun tidak terkelola secara baik dan benar,” ungkap Sam.

Samsudin menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran di LSM LIRA Halsel akan terus mengawal ketat permasalahan di Desa Koititi sampai ke tingkat yang lebih tinggi.

Sementara Kasi Intel Kejari Labuha kepada Media cerminnusantara.co.id, Ridwan Marhaban SH menyampaikan bahwa selaku kasi Intel Kejari, dirinya sangat merespon positif Kehadiran rekan-rekan LSM LIRA Halsel di Kantor Kejaksaan Negeri Labuha.

“Tentunya kami berharap pertemuan ini dapat menjadi hubungan mitra kerja yang baik antara kejaksaan dan Rekan-rekan LSM LIRA Halsel,” ucapnya.

Ditanyai soal Laporan LSM LIRA, Kasi Intel Kejari dengan tegas mengatakan bahwa Laporan LSM LIRA Halsel terkait dugaan Penyalahgunaan Dana desa Koititi.
“Kita sudah resmi menerima dan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya. (Hafik CN)

Selewengkan Dana Desa, Kades Koititi Terancam Dipolisikan

HALSEL, CN – Warga Desa Koititi Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan laporkan Kepala Desa Koititi, karena dinilai telah selewengkan Dana Desa.

Kepada Wartawan Cerminnusantara.co.id, Senin (6/1/2020) Bunyamin Sarif di dampingi warga lainya menyampaikan bahwa Kepala Desa Koititi Musli Marsabessi ketika dilantik pada Tahun 2017 sampai saat ini jarang berada di Desa dan dalam pengelolaan DDS tidak ada transparansi penggunaan Anggaran. Bahkan banyak Pos Angaran pembinaan dan pemberdayaan pada Tahun 2017 sampai 2018 banyak yang tidak direalisasikan.

Bunyami juga menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2019 dengan total Anggaran pendapatan Belanja Desa sebesar Rp 1.398.901.000 hanya Satu Infrastruktur yang di bangun yakni jalan Rabat Beton dengan lebar 3 meter dan panjang 25 meter, itu pun dibangun akhir Bulan Desember 2019.

Pasalnya, pada LPJ 2019 untuk Pos anggaran pembangunan insfrastruktur itu, Rehabilitasi dan pengerasan Jalan dengan total Anggaran Rp 398.884.793. Namun tidak di laksanakan oleh Pemerintah Desa.

“Sedangkan pengerasan Jalan yang ada di Desa Koititi itu Program TMMD dan kami telah menyampaikan hal ini ke Koramil Saketa dan menua respon yang baik dan dalam waktu dekat pihak Koramil akan menelusurinya,” ungkapnya.

Selain itu, banyak anggaran 2019 untuk pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat tidak direalisasikan alias banyak yang Fiktif.

Kendati warga telah melakukan aksi tuntutan pada Selasa 29 Oktober 2019 di Kantor Kecamatan Gane Barat dan meminta Jamal Ishak selaku Camat Gane Barat segera menyampaikan hasil tuntutan warga Desa Koititi ke Pemkab Halsel. Namun sampai saat ini tidak di tanggapi.

“Torang Pernah melakukan Aksi, namun sampai saat ini tidak respon dari Pemerintah Kabupaten,” kata Bunyamin dan Warga lainya.

Atas permasalahan ini, Warga telah memperoleh LPJ Penggunaan Anggaran 2019 dan dalam waktu dekat akan melakukan aksi sekaligus melaporkan Musli Marabessi ke Polres Halsel atas Penyelewengan DDS.

“Dalam waktu dekat kami akan kerahkan massa untuk Boikot Kantor Desa dan setelah itu, kami akan laporkan Musli Marasabessi ke Polres Halsel,” tegas Bunyamin dan warga lainya.

Terpisah, Kepada Wartawan Cerminnusantara.c.id lewat Via Tlp Camat Gane Barat, Jamal Ishak menyampaikan bahwa ia telah meyampaikan hasil tuntutan warga Koititi ke Pemkab Halsel terkait Aksi 29 Oktober 2019 lalu dan menunggu keputusan Bupati.

Jamal ishak juga menyampaikan Tekait Kades yang pasca gempa sampai saat ini tak berada di Desa, bahwa pihaknya sudah menegurnya.

“Saya juga sudah menegur dan meminta kepada Musli Masabessi agar segera kembali ke Desa. Namun tidak di hiraukan,” ungkap Jamal. (Red/CN)