HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Bappelitbangda bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), menggelar Rapat Koordinasi konvergensi stunting Aksi I dan Aksi II Perencanaan program Stunting Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bappelitbangda, Jumat (31/5/2024).
Rapat koordinasi itu dibuka Syaiful Turuy selaku Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan.
Syaiful Turuy saat membuka kegiatan mengatakan, stunting merupakan program Nasional yang masih menjadi prioritas untuk diintervensi, dimulai dari Pemerintah Pusat Daerah hingga ke Desa.
Rapat digelar dengan tujuan memprioritaskan sumber daya yang ada untuk penanganan stunting terintegrasi melalui peran lintas sektor dan penguatan Peran TPK sebagai garda terdepan penanggulangan gizi pada 5 sasaran stunting
Adapun arahan yang disampaikan Syaiful Turuy dalam rapat koordinasi, bahwa Halsel dengan angka stunting yang masih tergolong tinggi memerlukan komitmen kuat pemerintah Daerah melalui kolaborasi konvergensi Pentatonix secara komprehensif dengan intervensi spesifik yang fokus pada 5 sasaran.
“Diantaranya, Remaja putri, Calon pengantin, ibu hamil, ibu melahirkan/ menyusui dan bayi/balita,” ujar Syaiful Turuy.
Kemudian intervensi sensitif yaitu Sanitasi Lingkungan, akses air bersih, rumah layak huni dan ketahanan pangan.
Dalam kegiatan yang digelar itu, menghadirkan Dua Narasumber diantaranya, Novia Aryanti, S.STP, PJ. Perencana Ahli muda dari Bappeda Provinsi dengan materi yang dibawakan Penguatan program kegiatan OPD dan lintas sektor dalam upaya penurunan stunting.
Kemudian Narasumber yang kedua Sofyan, Kabid Sosial Budaya Bappelitbangda dengan materi Gambaran Analisis situasi stunting Halsel.
Hasil dari rapat koordinasi konvergensi Aksi I ini telah direkomendasikan dokumen rumusan rencana atau program kerja bersumber dari program kegiatan setiap OPD yg tergabung dalam TPPS Kabupaten.
“Harapannya ke depan dengan kolaborasi lintas sektor ini angka stunting dapat turun minimal 10 % dari angka 30,4 menjadi 20,4%,” harap Syaiful.
Sementara itu, Apt. Karima Nasaruddin, S.Si. M.Kes selaku Sekretaris TPPS Kabupaten menyebutkan, peningkatan mutu serta kinerja TPK dan Kader Posyandu dilapangan harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pengukuran dan screening kesehatan bagi Calon pengantin.
“Sebab hal tersebut berpengaruh pada penentuan status gizi maupun stunting terhadap anak yang di ukur,” ungkap Karima.
Terpisah, Ketua TP-PKK Halsel, Rifaat Al Sa’adah, S.Sos. M.IKom selaku Wakil Ketua 3 TPPS Halsel mengarahkan agar program kegiatan yang telah dirumuskan hendaknya dilaksanakan terintegrasi sampai ke Lini lapangan.
“Hal itu untuk memastikan penanganan stunting benar benar dapat dilaksanakan secara merata dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang rentan terhadap stunting,” tutupnya. (Shain CN)