HALSEL, CN – Korda Dapil I Rusna Ahmad dimintai klarifikasi tanggapan masyarakat yang telah di berikan data pada dua Peserta PPK Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang bermasalah, namun masih dinyatakan lulus.
Nama Peserta PPK Kecamatan Kasiruta Barat yang dinyatakan Lulus, diantaranya Muhammad Jair Hamja, Ridwan Marifa, Siraju Ahmad, Salim Muhsin dan Baria Sanang.
Hal ini di katakan M (nama semaran) ketika di temui di Desa Kampung Makian Pada Rabu, (26/02/2020) kepada media ini menjelaskan, bahwa telah berusaha menyampaikan tanggapan secara tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halsel, terkait masalah Ridwan Marifa yang pernah menjadi saksi Partai PAN, sementara Jabatan Muhammad Jair sebagai Sekretaris Desa Doko, namun hingga saat ini pengumuman kelulusan dikeluarkan nama dari kedua orang tersebut masih dinyatakan lolos.
Harusnya Muhammad Jair Hamja selaku Sekdes ketika tahapan perekrutan PPK sudah terbukti mengundurkan diri dari jabatannya, namun sampai saat ini dinyatakan lulus dan aktif pada Jabatan Sekdes. Tentu hal ini menjadi perhatian khusus KPU Halsel.
“Kami merasa tidak adil apabila dari Kecamatan lain ditindak tegas, hanya masalah postingan lewat fb menyangkut caleg DPR RI, KPU Halsel menindak dengan cara tidak meluluskan yang bersangkutan, namun mereka berdua yakni Jabatan Sekdes dan menjadi Saksi Parpol tidak ditindak tegas,” Ucap M
Selain itu lanjut dia, KPU memposisikan diri sebagai Lembaga yang profesional dalam bersikap Independen dan Netral, agar proses klarifikasi tanggapan masyarakat yang telah diberikan di proses secara adil.
“Kepada Korda Dapil I Rusna juga harus meminta surat keterangan pengunduran diri dari Muhammad Jair Hamja yang masih aktif pada Jabatan Sekdes di Pemerintah Desa Doko, dan berikan penjelasan terkait Oknum Saksi Parpol,” Tutup M (Red/CN)