Tanjung Balai, CN – Sat Lantas Polres Tanjung Balai melaksanakan Penanda Tanganan Fakta Integritas ada Rabu Tanggal (5/2/2020) Pukul 08.40 WIB. Bertempat di Ruang Satpas Sat Lantas Polres Tanjung Balai. Penanda Tanganan Fakta Integritas dilaksanakan adalah sebagai Upaya menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari
TanjungBalai, CN – Seorang nelayan yang kedapatan memiliki Shabu untuk dipakai sendiri diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan, Rabu, (05/02/2020) membenarkan penangkapan tersebut.
Disebutkan tersangka berinisial WS alias Gitok (30) berprofesi Nelayan warga Jln. Akik Link. III Kel.Tanjung Balai Kota III Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai diringkus Tim opsnal Unit Polres Datuk Bandar, Rabu (05/02/2020, sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka di ringkus ketika sedang berdiri di Jalan Akik Link. III Kel.Tanjung Balai Kota III Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
Ketika diringkus dan digeledah dari genggaman tangan sebelah kanan TSK, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,17 gram.
Selanjutnya TSK dan barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut. ( Red)
TanjungBalai, CN – Seorang nelayan warga Sei Tualang Raso Tanjung Balai terpaksa meringkuk di sel setelah Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan, Rabu (05/02/2020) membenarkan Sat Res Narkoba telah menerima pelimpahan kasus Narkoba tersebut dari Polsek Tanjung Balai Utara.
Sebelumnya Polsek Tanjung Balai Utara telah mengamankan 1 orang TSK kasus Narkotika jenis Shabu dan Ganja di Jln. Asahan/Pantai Amor Kel. Indra Sakti Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai tepatnya dipinggir sungai tangkahan Tigasen, Senin (03/02/2020), sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka Asmawi alias Nawi alias Dayak alias Ulong (48), berprofesi sebagai Nelayan warga Jln. Sei Tentena Link. III Kel. Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.
Barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,19 gram,1 bungkus plastik klip transparan berisi 3 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,47 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisi 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,22 gram, 12 bungkus kertas warna coklat berisi biji, daun dan batang diduga ganja dengan berat bersih 4,46 gram.
Turut disita 1 unit handphone warna biru, 1 buah dompet warna hitam, Uang Tunai Rp 334.000 dan 1 unit sampan bermesin dompeng warna hitam.
Dibeberkan Kapolres Tanjung Balai melalui Kasubbag Humas Iptu Dahlan Panjaitan penangkapan tersangka tidak terlepas berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan Asahan Pantai Amor Kel. Indra Sakti Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika.
Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara melakukan penyelidikan. Setelah melihat orang yang dicurigai sesuai ciri-ciri yang diinformasikan sedang berada di TKP dengan sigap langsung menangkap TSK.
Setelah dilakukan penggeledahan, dari sampan bermesin dompeng milik TSK, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja yang diakui TSK sebagai miliknya.
Selanjutnya setelah diperiksa di Polsek Tanjung Balai Utara, kasus TSK dan barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut. (Red)
TanjungBalai, CN – Polisi Rindu Masyarakat, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yuda Prawira SIK, MH ngopi dan berkombur bersama dengan Masyarakat di Warung Kopi Pak Killy di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2020 Wib Pukul 10.00 Wib.
Warkop Killy adalah salah satu tempat yang banyak dikunjungi oleh warga penikmat kopi karena rasanya yang khas.
Turut hadir dalam ngopi bareng tersebut, Kabag Sumda KOMPOL M.J Siregar, SH,MH, Kasat Intelkam AKP JF. Simanjuntak, Kasat Binmas S. Siregar, Kasat Lantas P. Butar Butar,SH, Kapolsek Datuk Bandar AKP Dedy Endrayadi, Kasubbag Humas IPTU AD. Panjaitan, Paurkes Penata Kasminem, rekan jurnalis, Bhbainkamtibmas Bripka E. Gultom, Kepling III Bapak Sayuti Sitorus dan masyarakat penikmat kopi di Warung Kopi Killy.
Disela-sela berkombur dan suasana penuh kekeluragaan, Kapolres Putu Yudha menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sesuai dengan program PRM (Polisi Rindu Masyarakat) agar masyarakat senantiasa turut menjaga keamanan, ketertiban, tidak terpengaruh ajaran radikalisme, bijak dalam menggunakan media sosial, taat peraturan tertib berlalu lintas, tidak menyebarkan berita bohong/hoax atau ujaran kebencian serta tidak menggunakan narkoba, karena narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa.
Masyarakat mengapresiasi dan merasa senang serta berterimakasih atas kehadiran Kapolres dan jajaran ditengah-tengah masyarakat yang menyempatkan diri duduk berdampingan dengan warga masyarakat ngopi bareng bersama.
Semoga kegiatan ngopi bareng bersama ini dapat menambah kedekatan masyarakat dengan Polri serta menumbuhkan semangat masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
Akhir dari Ngopi bareng kemudian berfoto bersama dalam suasana yang bersahabat dan kekeluargaan. (Red)
TanjungBalai, CN – Pada, Selasa (04/02/2/2020) pukul 17.30 wIB di Pulau Rabuk Lingkungan V Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai evakuasi bangkai hewan babi yang mati di aliran sungai Selat Tanjung Medan.
Adapun Tim yang ikut Evakuasi Bangkai Babi Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yhuda melalui Kasat Binmas Polres Tanjung Balai AKP S. Siregar dan beberapa Tim dari Pemerintah Team BPBD Kota Tanjungbalai. Team dari Dinas Perternakan dan Pertanian Kota Tanjungbalai. Lurah Selat Tanjung Medan Rahmad, Kepling V Kelurahan Selat Tanjung Medan Sofyan Putra. Kepling VII Kelurahan Selat Tanjung Medan Sofyan Marpaung. Kepling VIII Kelurahan Selat Tanjung Medan Sucipto.
Adapun tindakan yang di lakukan adalah BPBD, Dinas Perternakan dan Pertanian Kota Tanjungbalai yang dibantu oleh masyarakat menguburkan bangkai tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Umat Muslim, bahwa dalam 3 hari belakangan ini bangkai babi bergerak ke hulu dan ke hilir terbawa arus sungai Selat Tanjung Medan dan sekarang ini karena air sangat surut maka bangkai tidak bergeser.
Lurah Selat Tanjung Medan Rahmad, bahwa di sekitar Kelurahan Selat Tanjung Medan tidak ada masyarakat yang memiliki hewan ternak Babi.
Camat Datuk Bandar Bapak WARIS, S.Ag, bahwa di wilayah Kecamatan Datuk Bandar Timur tidak ada masyarakat yang memiliki hewan ternak Babi. (Red)
Tanjung Balai, CN – Berawal dari Media Sosial, Bahwa ada seorang anak menderita pembengkakan pada wajah dan mulut, Kapolres Tanjung Balai Akbp Putu Yudha SIK, MH Beserta Jajaran Pada Hari Selasa tanggal 4 Pebruari 2020 Pukul 10.00 Wib, Berkunjung Kerumah Bapak Herman(Istrinya bernama Dede armita )Yang Beralamat di Jalan Asparagus, Lk3 Kel Bunga Tanjung Ke. datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai untuk melihat hal tersebut.
Sebelumnya, Pada hari Selasa Tanggal 10 Perbruari 2020 pada Saat Apel Pagi, Kapolres Tanjung Balai Putu Yudha Menyampaikan Hal Tersebut dan di Sambut Aksi Spontanitas Menggalang Dana Dari Personil Peserta Apel Pagi untuk di Berikan Kepada Adik Al-Wahdy Sebagai Bantuan Biaya Perobatan.
Dalam kunjungan tersebut dirumah Bapak Herman dijumpai Seorang Anaknya Yang Bernama Muhammad Al-Wahdy, Lk, Umur 6Tahun yang mengalami pembengkakan pada wajah dan mulut yang Menurut Orang Tuanya awal dari Penyakit tersebut adalah Sejak Tanggal 20 Nopember 2019 karna Gigi adik Al Goyang dan dianya Berusaha sendiri untuk Mencabutnya, Namun Infeksi, Sudah dibawa berobat ke Mantri namun tidak ada Perubahan, Selanjutnya di bawa ke Puskesmas Datuk Bandar Timur dan juga tidak ada Perubahan, Kemudian ke RSU Tanjung Balai namun Tidak ada Perubahan dan Selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik Medan dan diopname selama 11 Hari namun tidak ada Perubahan.
Dari hasil Diagnosa Dokter Rumah Sakit Adam Malik bhw Nuhammad Al-Wahdy Menderita Penyakit Tumor Melignant Smear.
Dalam kunjungan kerumah Bapak Herman, Kapolres Putu Yudha menyampaikan turut prihatin dengan keadaan yang dialami oleh adik Al-Wahdy tersebut dan berpesan kepada bapak Herman agar tabah dan tetap semangat serta selalu berdoa semoga tuhan menyembuhkan penyakit yang dialami oleha adik Al-Wahdy.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres memberikan bantuan sembako serta tali asih berupa uang untuk membantu biaya perobatan adik Al-Wahdy.
“Semoga dengan bantuan tersebut bisa meringankan beban biaya pengobatan,” Harapnya
Kapolres juga menyampaikan kepada Bapak Herman akan berusaha untuk berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Sumut untuk bisa kiranya diberikan pengobatan gratis.
Diakhir kegiatan tersebut, Kapolres Tanjung Balai beserta jajaran melaksanakan doa kepada Allah SWT semoga adik Al cepat diberikan kesembuhan. (Red)