Tanjung Balai, CN – Sat Lantas Polres Tanjung Balai melakukan kegiatan Blue Light Patrol mengantisipasi kerawanan dan gangguan dimalam hari, Senin (03/02/2020) pukul 22.00 Wib hingga Selasa (04/02/2020) pukul 03.00 Wib di jalan se-Wilkum Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP P. Butar Butar, S.H, Selasa (04/02/2020) menjelaskan patroli dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan preventif mengantisipasi segala bentuk ancaman yang mungkin terjadi dijalanan pada malam hari.
Adapun sasaran Patroli adalah daerah atau jalan yang merupakan rawan Laka, rawan balap liar, dan rawan kejahatan jalanan seperti Jalan KM 1dan Jalan Teuku Umar Tanjung Balai.
Patroli dilaksanakan personil Sat Lantas Aipda JH. Purba, Aipda BP. Nainggolan, Bripka H.Gusnihardi dan Briptu Iskandar.
“Patroli dilakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam hari,” Terang Kasat Lantas.
Patroli juga dimaksudkan mencegah terjadinya pelanggaran lantas seperti balap liar/kebut kebutan yang dilakukan para remaja/pemuda yang kerap dilakukan menjelang tengah malam.
Selain itu patroli malam dimaksudkan sebagai upaya mencegah terjadinya Laka Lantas.
Kasat Lantas menyebutkan kegiatan Blue Light Patrol yang rutin dilaksanakan merupakan implementasi program Kapolri yang menempatkan penggelaran anggota khususnya pada malam hari guna mencegah berbagai gangguan keamanan.
“Jadi kegiatan tersebut pada intinya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun yang sudah beristirahat,” Pungkas Kasat Lantas AKP P. Butar Butar, S.H. (Red)