Tindakan Preventif, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Lakukan Blue Light Patrol

Tanjung Balai, CN – Sat Lantas Polres Tanjung Balai melakukan kegiatan Blue Light Patrol mengantisipasi kerawanan dan gangguan dimalam hari, Senin (03/02/2020) pukul 22.00 Wib hingga Selasa (04/02/2020) pukul 03.00 Wib di jalan se-Wilkum Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP P. Butar Butar, S.H, Selasa (04/02/2020) menjelaskan patroli dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan preventif mengantisipasi segala bentuk ancaman yang mungkin terjadi dijalanan pada malam hari.

Adapun sasaran Patroli adalah daerah atau jalan yang merupakan rawan Laka, rawan balap liar, dan rawan kejahatan jalanan seperti Jalan KM 1dan Jalan Teuku Umar Tanjung Balai.

Patroli dilaksanakan personil Sat Lantas Aipda JH. Purba, Aipda BP. Nainggolan, Bripka H.Gusnihardi dan Briptu Iskandar.

“Patroli dilakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam hari,” Terang Kasat Lantas.

Patroli juga dimaksudkan mencegah terjadinya pelanggaran lantas seperti balap liar/kebut kebutan yang dilakukan para remaja/pemuda yang kerap dilakukan menjelang tengah malam.

Selain itu patroli malam dimaksudkan sebagai upaya mencegah terjadinya Laka Lantas.

Kasat Lantas menyebutkan kegiatan Blue Light Patrol yang rutin dilaksanakan merupakan implementasi program Kapolri yang menempatkan penggelaran anggota khususnya pada malam hari guna mencegah berbagai gangguan keamanan.

“Jadi kegiatan tersebut pada intinya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun yang sudah beristirahat,” Pungkas Kasat Lantas AKP P. Butar Butar, S.H. (Red)

Seorang Pegawai Honor Diciduk Polsek Datuk Bandar Karna Memiliki Sabu

Tanjung bala, CN – Seorang pengedar Narkotika jenis sabu telah di amankan Polsek Datuk Bandar dalam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu Sabtu,(01/02/2020). penangkapan terhadap tersangka 1 orang lelaki di lokasi Jalan.Pati Mura Lingkungan lll kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung balai selatan.

Tersangka yang diamankan berinisial Bukhori alias Kefin (25). Dijalan RA.Kartini Lindungan.V Kelurahan.Pahang Kecamatan.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Sik. MH melalui Kapolsek Datuk bandar AKP. Dedi Endrayadi .Saat itu memerintahkan personil Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek dan melakukan penyelidikan, setelah hasil lidik,”A1 maka tersangka kefin langsung dilakukan pengeledahan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan RA.Kartini Link.V Kel.Pahang Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut Unit  Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil mendatangi TKP dan melihat 1 (satu) orang laki-laki sedang berdiri dipinggir jalan menunggu pembeli narkotika jenis shabu.

Melihat TSK tersebut petugas langsung melakukan penangkapan, saat dilakukan penangkapan TSK membuang sesuatu bungkusan dengan menggunakan tangan kirinya, setelah di cek oleh petugas ternyata bungkusan tersebut adalah 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 1(satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,55 (nol koma lima lima) gram,1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam dan ang tunai Rp 75.000.

Selanjutnya petugas menginterogasi TSK dan TSK menerangkan bahwa narkotika jenis Shabu tersebut adalah benar miliknya.

Selanjutnya TSK dan barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Ket foto : tersangkan dan barang bukti kini diserahkan ke sat Narkotika Polres Tanjungbalai.