Temui Kemendagri, Bupati Halsel Bahas DBH Tak Kunjung Diselesaikan Pemprov Malut

JAKARTA, CN –  Untuk memperjuangkan hak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) yakni Dana Bagi Hasil (DBH) yang tak kunjung diselesaikan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Malut, Bupati Halsel, Usman Sidik langsung bertandang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (13/7/2023).

Kedatangan orang nomor Satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel itu didampingi Kepala Balitbangda, Muhammad Tharim dan Kadis Perkim, Asmar Bani itu diterima Muhammad Valiandra, SE, MAP. Kepala Subdirektorat Dukungan Teknis Perencanaan Anggaran Daerah, Amaryadi, S.IP, M.AP. Kepala Subdirektorat Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum, Budhi Rinaldi S.Psi, M.Si Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Pendapatan Daerah, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri.

Setelah itu, Bupati Halsel, Usman Sidik dan sejumlah perwakilan Dirjen langsung melakukan pertemuan di ruangan Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Dihadapan sejumlah petinggi Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Bupati Halsel mengungkapkan ketidak adilan Pemrov Malut dalam menyalurkan DBH  ke Kabupaten/Kota di Malut, sehingga banyak tunggakan yang tak kunjung diselesaikan. Padahal, DBH itu menjadi hak Pemerintah Kabupaten dan Kota.

“DBH itu kan bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Tetapi kita Kabupaten dan Kota di Maluku Utara itu, Pemerintah Provinsi membayar secara bertahap alias cicil. Kita di Kabupaten Halmahera Selatan itu, Pemprov Tunggak DBH tembus Rp 50 Milyar lebih. Untuk itu, saya datang ke Kementerian ini guna memperjuangkan hak Kabupaten Halmahera Selatan agar bisa dimediasi supaya anggaran tersebut segera disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ujar Bupati Usman Sidik.

Menanggapi permintaan Bupati Halsel, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Pendapatan Daerah, Budhi Rinaldi S.Psi, M.Si mengakui masalah DBH ini juga sudah diadukan anggota DPRD Halsel dan juga beberapa Kabupaten/Kota di Malut ke Kemendagri melakui Dirjen Bina Keuangan Daerah.

“Masalah tunggakan DBH ini kita sudah terima aduan dan hari ini Pak Bupati Halmahera Selatan. Karena itu, kami akan melaporkan ke Dirjen agar masalah ini bisa di mediasi dengan mengundang Gubernur dan seluruh Kepala Daerah di Maluku Utara supaya masalah DBH ini segera diselesaikan,” tegas Budhi.

Setelah mendengar penyampaian dari Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri, Bupati pun berharap, dalam waktu dekat segera diundang sehingga tunggakan DBH tersebut segera dibayarkan. Sebab, Pemkab juga akan mengalokasikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah cukup besar.

“Saya berharap Kemendagri segera memfasilitasi, sehingga tunggakan itu diselesaikan,” harap Bupati Halsel, Usman Sidik. (Hardin CN)