Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah Tahun 2010, ini Penjelasan Panitia Ujian Nasional Nursyafaat Koititi

HALSEL, CN – 114 Siswa Madrasah Aliyah Nursyafaat Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang mengikuti Ujian Nasional Tahun 2010, ternyata banyak siswa siluman yang didaftarkan dalam data Format 8355 sebagai peserta Ujian.

Pasalnya, dari Data yang di himpun wartawan cerminnusantara.co.id bahwa, selain beberapa siswa yang lulus namun tidak memiliki SKHUN sebagai bukti prasyarat kelulusan, ada juga siswa yang namanya terdaftar dalam Format 8355 sebagai peserta ujian namun tidak mengikuti prose belajar mengajar selama 3 tahun.

Selain itu, ada juga siswa yang namanya tidak terdaftar di data Kemendinas tahun 2010 sebagai peserta ujian, namun dengan kebijakan yayasan mereka di ikut sertakan ujian dan memiliki ijazah.

Suari Muhammad, salah seorang peserta ujian yang namanya tidak terdaftar di data Kemendiknas sebagai peserta ujian 2010 namun mengikuti ujian dan memiliki ijazah.

Suari mengakui, pada saat itu ia dan beberapa temannya mengikuti ujian dan di minta oleh Ruslan konoras selaku ketua yayasan sekaligus rangkap Kepala Sekolah (Kepsek) MA Nursyafaat Koititi untuk bayar uang ujian Sebesar 1 Juta.

“Saya dan beberapa teman-teman di minta oleh Ruslan Konoras untuk bayar Uang ujian sebesar 1 jt,” Ungkapnya.

Suari juga menyesalkan kebijakan Ruslan Konoras, pasalnya, ia dan beberapa teman-temannya mendaftar sebagai peserta ujian dengan harapan memiliki ijazah yang nantinya di pergunakan untuk kuliah, melamar pekerjaan dan lain-lain.

“Tentunya saya dan teman-teman menjadi korban karena ijazah yang kami pegang tak dapat di gunakan untuk mengikuti tes dan lain-lainnya,” Ucapnya.

Sebelumnya, Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Senin (2/3/2020) Sekertaris Ujian Nasional Tahun 2010 Ruslan Hamada menyampaikan, bahwa terkait 49 siswa yang tidak lulus itu ada ujian ulang, tapi ujian dilaksanakan pada malam hari di rumah pak salim selaku pengawas dari unkhair, menyangkut dengan Data kelulusan pasca ujian ulang kami dari pihak panitia tidak mengetahui.

Lanjutnya, masalah siswa yang sampai saat ini tidak memiliki SKHUN, waktu itu kami dewan guru pernah menyampaikan ke Ruslan Konaras namun tak pernah di tanggapi.

Ketika di tanyakan mengenai peserta ujian yang tidak terdaftar namun mengikuti ujian dan memiliki ijazah, Ruslan Hamada menyampaikan bahwa Itulah kehebatan Ruslan Konoras memutuskan segala sesuatu atas kemauanya sendiri.

Dengan wajah gelisah Ruslan Hamada menjelaskan bahwa, menyangkut dengan data peserta ujian, semua di ambil alih oleh Ruslan Konoras, sebab kami panitia pada waktu itu hanya nama panitia tapi segala sesuatu di atur oleh Ruslan Konoras selaku pemilik Yayasan dan sekaligus Kepala Sekolah.

Ruslan Hamada juga menambahkan bahwa bisa saja data peserta ujian yang di bawakan ke Sekolah itu sudah di rekayasa oleh Ruslan Konoras selaku Ketua Yayasan.

“Sehingga ada peserta yang namanya tidak terdaftar dalam Format 8355 sebagai peserta Ujian namun mengikuti ujian,” Tutupnya. (Hafik CN)