Terkait Dugaan Perjinahan, LSM FDAK Desak Bupati Halsel Copot Kades Nurjihad

HALSEL, CN – Terkait dugaan Perjinahan yang dilakukan oleh Kepala Desa Nurjihad Kecamatan Gane Barat Utara Kabupaten Halmahera selatan (Halsel) Bahrudin Hi Malan dengan mantan Bendaharanya di tengah pademi Covid-19, menuai respon dari berbagai pihak diantarnya LSM From Delik Anti Korupsi Kabupaten Halsel.

Kejadiannya (10/4/2020) lalu, pada saat Tim Satgas (Covid-19) Kelurahan Bastiong Talangame melakukan razia di tempat-tempat penginapan dan melakukan pemeriksaan identitas di temukan pasangan yang bukan suami istri di sebuah kamar di penginapan Sulawesi.

Ternyata diketahui pasangan yang bukan suami istri tersebut adalah Kepala Desa Nurjihad Bahrudin Hi Malan dengan seorang wanita, yang ternyata mantan Bendaharanya sendiri ini juga bagian dari konspirasi penyelewengan Dana Desa Nirjihad antara Kades dan Bendahara Desa.

Kepada media cerminnusantara.co.id, (19/5) Devisi Pengawasan LSM FDAK, Muksin M Jauhar menyampaikan bahwa jika benar terkait aksi keji yang di lakukan oleh Kepala Desa Nurjihad Bahrudin Hi Malan maka Pihaknya mendesak Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Barain Kasuba segera mencopot Bahrudin sebagai Kepala Desa Nurjihad.

“Kami meminta kepada Bupati Bahrain Kasuba copot Kades Nurjihad jika benar karena apa yang di lakukan oleh Kades Nurjihad ini berpotensi salah menggunakan Anggaran Desa karena selalu bersama Wanita Idaman Lain (Wil) di penginapan,” tegas Muksin (Red/CN)