HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) Melakukan pemeriksaan terhadap 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Halmahera Selatan.
Diketahui, Pemeriksaan Bawaslu terhadap 5 Aparatur sipil Negara tersebut atas Keterlibatan melakukan kampanye terhadap Petahana Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Bahrain Kasuba-Lutfi Mahmud (BK-LM).
Sementara, Para ASN Yang Periksa diantaranya Kadis Perikanan Iksan Subur Karamaha, Kabag Organisasi Dahrun Samad, Camat Bacan Selatan Yaman Mape dan Kabid Dinas Sosial Zaki Abd. Wahab dan Camat Bacan Selatan Yaman D. Mape.
La Jamra Hi Zakaria didampingi sejumlah Tim Hukum Usman-Bassam kepada awak Media Cerminnusantara.co.id Selasa (18/08/20) di Sekretariat DPD PKB Halsel mengatakan bahwa laporan terhadap oknum-oknum ASN yang di layangkan oleh Tim Kuasa Hukum (Usman-Bassam) sudah ditindak lanjuti oleh Bawaslu Halsel, maka kita diminta untuk menghadirkan saksi-saksi.
“Terkait tindak lanjut oleh Bawaslu bahwa kami sudah siapkan semua saksi yang diminta oleh Bawaslu dan besok mereka akan hadir untuk memberikan keterangan saksi seputar keterlibatan oknum ASN yang mengkampanyekan pasangan calon (Paslon) Bahrain-Lutfi,” tandasnya.
Lanjut La Jamra, Bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan yang sementara diproses oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) sampai proses ini selesai.
Selain itu, Lajamra juga mengatakan bahwa Bawaslu Halsel tak perlu ragu untuk menindak para ASN yang terlibat politik Praktis, sebab dasar hukumnya sudah Jelas untuk menindak para ASN yang terlibat Politik Praktis.
“Itu sebabnya, Kami berharap agar Bawaslu Halsel Benar-benar serius dalam memproses para ASN, supaya ada efek jera bagi mereka yang tidak taat dan tidak netral,” pungkasnya (Red/CN)