Polda Malut Didesak Pecat Oknum Penyidik dan Tangkap Abukarim Latara Atas Dugaan Keterlibatan Tukar Barang Bukti 

TERNATE, CN – Front Pemuda Peduli Pembangunan Maluku Utara kembali mendesak Polda Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Propam dan Ditkrimum untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum Penyidik insial ZL dan menangkap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Abukarim Latara, Senin (25/3/2025).

Oknum Penyidik insial ZL dan Abukarim Latara diduga kuat terlibat dalam dugaan penukaran Barang Bukti sebanyak 1.969 Karung Tanah Ampas yang mengandung Emas.

Dimana pada saat itu, penangkapan yang dilakukan Polairud Polda Malut terhadap 2 tersangka kasus pertambangan pada Juni 2023 lalu.

Kordinator Lapangan (Korlap), Azis Abubakar dalam orasinya meminta Kapolda Malut agar memerintahkan Propam untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap Oknum Penyidik Ditreskrimsus sebagaimana yang telah diberitakan media online dan laporan tersangka terkait dugaan penukaran dan penggelapan Barang Bukti.

Sementara Maskur Hi. Latif, salah seorang orator, dalam orasinya mengatakan bahwa dugaan perbuatan ZL dan Abukarim Latara merupakan Extra Ordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa) yang harus ditindak tegas.

“Untuk menjaga nama dan Almamater Polri, maka Polda Malut harus menunjukan bahwa kita semua sama di mata hukum dan tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum,” tegas mantan Ketua GMNI Malut itu.

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum agar segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan Barang Bukti yang diduga kuat dilakukan oknum Penyidik ZL dan Abukarim Latara.

Pantauan media ini, masa aksi menggunakan satu unit Pick Up dilengkapi Sound sistem sekira pukul 13.30 WIT, Senin 25 Maret 2024, tiba di Mapolda Malut. Kemudian menyampaikan tuntutannya dan membubarkan diri dengan tertib. (Hardin CN)

Oknum Penyidik dan Mantan Kepala BPBD Halsel Dilaporkan, Kabag Pelayanan Pengaduan Propam Polda Malut: Kami Tindak

TERNATE, CN – Dugaan penggelapan Barang Bukti (BB) sebanyak 1.969 Karung Ampas Tanah yang mengandung Emas yang di sita pada saat penangkapan Dua (2) tersangka di Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kini telah dilaporkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut.

Abdullah Adam, SH. MH ketika dikonfirmasi awak media, Senin 25 Maret 2024 mengatakan, dirinya bersama Fahmy Subur, SH selaku Kuasa yang mendampingi klien mereka telah melaporkan ke Propam dan Ditreskrimum Polda Malut terkait Barang Bukti yang tidak sesuai aslinya.

“Kami sudah laporkan ke Propam Polda Malut terkait kode etik kinerja oknum Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus atas dugaan Barang Bukti yang tidak sesuai aslinya tembusan ke Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda),” ujar Abdullah Adam.

Sementara itu, Kabag Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polda Malut, Maruf Ibrahim, S.Soa ketika di konfirmasi via WhatsApp membenarkan.

“Iya, selanjutnya kami tindak lanjuti,” singkat Maruf Ibrahim.

Selain itu, untuk laporan ke Ditreskrimum bahwa oknum Penyidik Insial ZL telah melanggar pasal 362 dan 372 KUHP yang didalam laporan tersebut diduga kuat Abukarim Latara mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel ikut terlibat.

Terkait laporan ke Krimum dibuktikan dengan tanda terima Dokumen yang diterima Rahmat Ardiyanto Gafur, jabatan BA Ditreskrimum Polda Malut.

Diketahui, dugaan penukaran atau penggelapan Barang Bukti tersebut berawal dari tersangka LU ditangkap oleh Penyidik Polairud Polda Maluku Utara pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 di atas KLM Berkat 01 di Perairan Obi Latu dengan mengangkut tanah hasil olahan berupa ampas yang diduga mengandung emas sebanyak 1.369 (Seribu tiga ratus enam puluh sembilan) karung.

Sementara Tersangka SU, ditangkap  Penyidik Polairud Polda Malut pada  Minggu 18 Juni 2023 di atas Kapal KLM Rahmat Baru 01 di Perairan Obi Mayor dengan mengangkut tanah hasil olahan berupa ampas yang diduga mengandung emas sebanyak 600 (enam ratus) Karung.

Barang Bukti tersebut diangkut dari Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat tujuan Desa Anggai Kecamatan Obi untuk dilakukan pengolahan menjadi emas dengan menggunakan Tong (Alat Pengolahan).

Alhasil, kedua tersangka ditangkap dan diserahkan kepada Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimum Polda Malut beserta Barang Buktinya sebanyak 1.369 Karung ditambah 600 Karung, sehingga menjadi 1.969 Karung.

Menurut keterangan Nahkoda Kapal, LR alias Larahimu, dirinya diperintahkan Penyidik untuk menurunkan Barang Bukti yang ditangkap dan diamankan ke tempatnya Abukarim Latara yang berada di Desa Jikutamo Kecamatan Obi, yang diduga kuat Abukarim Latara bekerjasama dengan Penyidik dalam penukaran Barang Bukti milik kedua tersangka.

Setelah diturunkan Barang Bukti ke Abukarim Latara, kemudian Larahimu diperintahkan Penyidik Pembantu insial ZL membawa Barang Bukti dari Desa Jikotamo menuju di suatu tempat yang berada di wilayah Kecamatan Obi lalu ditukar Barang Bukti dengan Tanah yang lain dan dimasukan kedalam Karung yang baru. Kemudian semua Karung yang tadinya telah ditukar (tidak lagi mengandung emas), dibawa ke Labuha untuk dijadikan sebagai benda sitaan atau Barang Bukti dan dititipkan di Polsek Bacan. (Hardin CN)

Bupati Halsel Hadiri Rakor RBD di Hotel Muara Ternate

TERNATE, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba menjadi tamu istimewa pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) di Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (28/2/2024).

Ini disampaikan langsung Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, Dr. Arie Andrasyah Isa saat kegiatan berlangsung di Hotel Muara Ternate dengan Tema: “Rapat Koordinasi dan Revitalisasi Bahasa Daerah Di Maluku Utara”.

“Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang dicanangkan Pemerintah Pusat sampai ke Daerah pada khususnya di Maluku Utara hampir 4 Tahun berjalan, baru pertama kali dihadiri oleh seorang Bupati dari Halsel,” kata Arie Andrasyah dalam sambutannya.

Dikesempatan itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Malut, Dr. Arie Andrasyah mengajak Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba melakukan penandatanganan naskah pelaksanaan dokumen persetujuan bersama, dengan tujuan sebagai respon dan komitmen revitalisasi bahasa Daerah telah diprogramkan.

“Melalui kolaborasi yang erat antara Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan dan masyarakat dapat mengharapkan program revitalisasi bahasa Daerah di Maluku Utara dan wilayah lainnya dapat terus berjalan dengan sukses,” harap Arie Andrasyah Isa.

Sebagai rasa hormat yang tinggi, Arie Andrasyah Isa juga memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk menutup kegiatan setelah berakhirnya seluruh rangkaian dan penandatanganan naskah rapat koordinasi.

Sebelum menutup kegiatan, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba mengajak kepada keterwakilan Kepala-kepala Dinas se-Kabupaten/kota di Malut, untuk berbagi pengalaman program RBD melalui jalur pendidikan.

“Keberhasilan dalam melestarikan bahasa Daerah tidak hanya bergantung pada upaya Pemerintah, tetapi juga melibatkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Terutama para pemimpin Daerah yang ada di Kabupaten masing-masing,” terang Bupati Halsel.

Ia juga berharap, dalam pencapaian harapan melalui program RBD dapat menuntaskan tantangan kepunahan beberapa bahasa Daerah. Olehnya itu, Malut melalui Koordinasi Pelaksanaan RBD dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota dapat ditumbuh kembangkan.

“Melalui rapat koordinasi dan Revitalisasi Bahasa ini, semoga Bahasa Daerah dapat ditumbuh kembangkan lagi serta dapat ditingkatkan melalui peran pemerintah bersama masyarakat melalui program jalur pendidikan,” tutupnya. (Hardin CN)

Bupati Halsel Hadiri HUT Korps Brimob Polri ke-78 Tahun

TERNATE, CN – Ptl. Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri perayaan HUT Korps Brimob Polri ke-78 Tahun.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Korps Brimob Malut Jl. Sultan Babullah, Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Kamis (16/11/2023).

Plt. Bupati Halsel hadir bersama Kepala Daerah se-Malut untuk merayakan peringatan hari jadi yang mengusung tema, “Negara Aman Menuju Indonesia Maju”.

Disela-sela acara, Plt. Bupati Halsel Bassam Kasuba memberikan ucapan selamat dan berharap agar KORPS Brimob tetap menjadi mitra terbaik bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dan terus bersama untuk membangun Negeri.

“Selamat ulang Tahun yang ke-78 untuk Korps Brimob Polri. Semoga tetap menjadi mitra terbaik untuk pemerintah dan masyarakat. Teruslah bekerja, teruslah berkarya bersama membangun negeri untuk Negara Aman Menuju Indonesia Maju,” ujarnya.

“Harapan kami kedepannya Brimob selalu menjadi garda terdepan dalam Pembangunan di Negeri ini. Kami berdoa agar para prajurit Brimob yang bertugas di daerah ini, selalu diberikan kesehatan dan setelah penugasan di sini, bisa kembali bertemu dengan keluarganya masing-masing”, tambah Plt. Bupati Halsel.

Meski begitu, Plt. Bupati Halsel kembali mengucapkan selamat ulang Tahun kepada Korps Brimob yang tak terlepas dari bagian sejarah perjuangan bangsa Indonesia dengan melalui berbagai tantangan dan peristiwa.

“Saya dan Kita semua berharap, Korps Brimob semakin solid, bersinergi, dan profesional dalam menghadapi tantangan tugas dan dinamika di masa mendatang, dan yang lebih utama adalah memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan dan Maluku Utara pada umumnya,” tutup Plt. Bupati Halsel. (Hardin CN)

Ketua DPD Partai Demokrat Malut Raih Gelar Doktor Sosiologi di UMM

Ternate, CN – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara (Malut), M Rahmi Husen resmi menyandang gelar Doktor Sosiologi dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Putra terbaik Makian-Kayoa (Makayoa) ini berhasil meraih gelar Doktor setelah menjalani sidang terbuka program Doktoral di UMM, Selasa (22/8/2023).

Usai meraih gelar Doktoralnya, M Rahmi Husen mengucapkan terimakasih kepada keluarga dan kerabat serta semua orang yang telah memberikan dukungan semangat.

Mantan Ketua KPU Malut itu sangat bersyukur masih mampu menyisihkan waktunya menempuh Pendidikan Program Doktoral ditengah kesibukan menjadi Wakil Rakyat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di Provinsi Maluku Utara.

“Alhamdulillah. Ditengah kesibukan yang begitu padat, saya dapat menyelesaikan Study Formal S3 di Universitas Muhammadiyah Malang. Kesuksesan ini, tentunya tidak terlepas dari Do’a seorang Ibu serta dukungan keluarga dan kerabat yang sudah mendorong saya melanjutkan pendidikan ditengah kesibukan sebagai Wakil Rakyat Halmahera Selatan,” ungkap Ketua DPD Partai Demokrat Malut.

M Rahmi yang saat ini masih menyandang status anggota DPRD Malut  aktif itu berharap, gelar Doktor yang diraih dapat menjadi motivasi terhadap unsur pendidikan di Halsel serta dapat memotivasi generasi muda Makayoa yang kaya akan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kabupaten Halmahera Selatan kaya akan sumber daya manusia terutama bagi generasi muda Makayoa. Sehingga saya berharap, apa yang telah saya raih ini bisa menjadi penopang semangat bagi Putra-putri di Kabupaten Halmahera Selatan dalam menempuh Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Semangat seperti ini diperlukan dalam rangka memajukan dunia Pendidikan di Kabupaten Halsel,” katanya.

Anggota DPRD Provinsi 2 Periode itu menambahkan, Halsel saat ini senantiasa menjadi bagian penting dari setiap upaya pembangunan di wilayah Maluku Utara.

Sehingga, Ketua DPD Partai Demokrat Malut itu meminta kepada jajaran aparat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel dan kalangan Akademisi serta semua unsur untuk terus meningkatkan kinerja dan membangun sinergitas dengan masyarakat dalam upaya mensukseskan pembangunan di Bumi saruma.

“Peningkatan kinerja dan sinergitas kerja dalam semua unsur harus menjadi perioritas utama dalam memajukan Daerah. Sehingga harapannya, generasi muda, terutama bagi keluarga Makayoa lebih meningkatkan semangat kerja melalui tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk memajukan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan,” harapnya mengakhiri. (Sain CN)