HALSEL, CN – Pelaksanaan tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Rabu, (11/3/2020) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) berjalan lancar, aman dan tertib. Tahapan tes wawancara tersebut bertempat di kantor Camat Kayoa Selatan dan juga di awasi Panwascam Kayoa Selatan.
Ketua PPK Kayoa Selatan Suriyadi Fadel mengatakan, jumlah PPS yang telah mengikuti tes wawancara sebanyak 33 orang, 1 orang tidak mengikuti tes dengan alasan sakit.
Pada prinsipnya kata Suriyadi, seleksi wawancara ini bagian dari menjalankan perintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, karena KPU memberikan kewenangan kepada PPK untuk melakukan seleksi.
“Dalam undang-undang No 10 Tahun 2016 satu poin kewajiban PPK adalah membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilukada,” Ujar pria yang sering disapa Adhi itu.
Lebih lanjut, Adhi menambahkan, sementara soal kelulusan itu di tentukan langsung KPU, selesai tes nanti skor nilai PPK akan di serahkan kembali ke KPU pada tanggal 14 kedepankan. (Red/CN)