Jakarta, CN – Sidang perdana terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan digelar Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis (28/1/2021) siang.
Dalam perkara ini, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Hi, Usman Sidik dan Hassan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) dengan Tim Hukumnya siap menghadapi perkara tersebut.
Olehnya itu, Kuasa Hukum Usman-Bassam mulai bergerak menuju Mahkamah Konstitusi untuk sidang pendahuluan. Kuasa Hukum Usman-Bassam saat ini menunjuk Dua orang untuk mengikuti persidangan pada pukul 01:00 WIB di MK dengan mengikuti Protokol Covid-19 yang diterapkan dalam persidangan.
Untuk sidang hari ini juga diketahui bahwa Tim Hukum Usman-Bassam akan mengambil sertifikat sebagai pihak terkait. Guna mengikuti sidang lanjutan yang akan di tetapkan Majelis Hakim Panel 1 nanti.
Adapun Dua orang yang mengikuti sidang di MK hari ini adalah sebagai berikut :
- A. Wakil Kamal, SH.MH.
- Yusman Arifin, SH.
Sementara PH yang lain mengikuti Sidang secara Daring di Kantor Hukum AWK dan Patners. (Red/CN)