HALSEL, CN – Meskipun Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Hi Usman Sidik telah menyampaikan ketegasan dan komitmennya dalam memberantas praktek Pungutan Liar (Pungli), rupanya stigma bebas dari persoalan Pungli ini masih kerap terjadi dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel.
Pasalnya, dilingkup Birokrasi Kantor Camat Bacan Timur saat ini, diduga kuat telah melakukan Pungli kepada sejumlah Staf Pegawai.
Sumber terpercaya Media ini menyebutkan, tambahan Penghasilan Pegawai Staf Kantor Camat itu dipotong senilai Rp 120 ribu perorang untuk pemotongan 2 Bulan. Sehingga persatu Bulannya di Potong senilai Rp 60 ribu.
“Pemotongan itu dilakukan untuk pembayaran TTP Tunjangan Jabatan.
Adapun besaran pemotongan Rp 60 ribu perbulan dengan dipotong 2 Bulan. Sehingga menjadi Rp 120 ribu per orangnya,” jelas sumber yang namanya tak ingin disebutkan, Jumat (7/4/2023.
Dalam keterangan disampaikan Sumber, modus pemotongan yang dilakukan pihak Kantor Camat ini, untuk disetor ke BKPPD guna keperluan pengurusan Rekomendasi.
“Pemotongan itu katanya diserahkan ke BKPPD untuk kemudahan mengurus rekomendasi. Pemotongan ini juga tanpa melakukan koordinasi dan meminta persetujuan langsung dari seluruh Staf,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala BKPPD Halsel Abdulkadir Adam saat dimintai dikonfirmasi membantah keras dan mengecam adanya tuduhan keterlibatan dugaan Pungli yang melibatkan BKPPD Halsel.
“Perlu saya tegaskan, BKD tidak pernah terlibat dalam praktek pungli semacam itu. Kami justru selalu memberikan kemudahan bagi para ASN dalam mengurus segala bentuk urusan dan kepentingan mereka,” tegas Abdulkadir Adam.
Dia menambahkan, BKD Halsel selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan tidak pernah mempersulit segala bentuk urusan ASN.
“Orang yang memfitnah itu, kalau bisa suru menghadap saya. Sebab, sejauh ini BKD terus berinovasi menyajikan pelayanan terbaik kepada seluruh ASN dan tanpa terkecuali. Kami malah selalu memberikan berbagi macam kemudahan bagi ASN dalam mengurus segala bentuk urusan ataupun rekomendasi,” ucapnya.
Terpisah Camat Bacan Timur Irwan Sesa saat dikonfirmasi via pesan Whatshap dan Panggilan telepon seluler perihal pemotongan TTP ini belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan. (Sain CN)