HALSEL, CN – Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel) dalam upaya memaksimalkan tahapan pengawasan penyusunan pemutakhiran daftar Pemilih pada pelaksanaan Pilkada Halsel Tanggal 9 Desember 2020 mendatang, melakukan supervisi di Kecamatan Obi dalam rangka menindaklanjuti laporan panwaslu Kecamatan terkait Desa yang ada Dusun untuk dibentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Anggai, pada sabtu (4/7/2020).
Anggota Bawaslu Rais Kahar, yang membidangi Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga mengunjungi Dusun lokasi tambang Desa Anggai bersama Staf PHL di dampingi Ketua dan Anggota Panwas Kecamatan Obi.
Kita turun langsung ke dusun lokasi tambang desa anggai ini memastikan agar kiranya KPU halsel dalam memyusun dpt dapat membentuk TPS di Dusun tersebut. Kata rais pada saat kunjungan ke dusun lokasi.
Lanjut Rais, Bawaslu melindungi hak pilih warga agar pada saat pilkada nanti semua warga yg memenuhi syarat dapat menerikan hak politiknya.
Sehingga hal ini, Bawaslu turun langsung untuk memastikan dan nantinya hasil imi akan di rekendasikan ke KPU.
Sementara itu, Ketua Dusun yang ditemui d dusun lokasi desa anggai Darwin Djangua menuturkan bahwa warga yang ada di dusun lokasi ini sebanyak 100 kk dan jiwa pilihnya 300 lebih.
“Warga disini asli orang obi dan ada penambang dari Bugis, Manado, Jawa, tapi sudah kawin disini dan sudah punya KK disini jumlah jiwa pilihnya 300 lebih,” katanya.
Menurut Darwin 2 kali pemilihan itu di bentuk TPS di lokasi ini, tapi pemilu kemarin pada tahun 2019 itu sudah tidak ada lagi TPS, sehingga warga banyak yang tidak pilih akibat jaraknya jauh ke TPS yang ada di Desa Anggai.
“Disini banyak pemilih ada yang ibu hamil sehingga kami berharap kepada bawaslu agar menyampaikan ke KPU agar pemilihan kali ini dapat bentuk TPS yang ada dilokasi ini sehingga masyarakat tidak lagi turun kalao untuk bacoblos di Desa Anggai,” harapnya. (Red/CN)