HALSEL, CN – Masyarakat kembali memprotes Surat Keputusan (SK) Kasman Hi. Nurdin yang dikeluarkan Bupati Bahrain Kasuba Nomor 163 Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut). Akibat dari kebijakan Bupati Halsel Bahrain Kasuba tersebut membuat masyarakat melakukan pemalangan Kantor Desa.
Ketua Umum Keluarga Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Desa Gumira (IPMAG), Dahri Nasri kepada wartawan cerminnusantara.co.id melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/11/2020) menjelaskan terkait dengan hasil identifikasi dan diskusi bersama para Tokoh masyarakat bahwa menolak keras Kasman Hi. Nurdin sebagai Pjs Kades Gumira.
“Menurut Pak Rakib Hi. Ali sebagai Imam di Desa Gumira dan tete Falahu Sangaji selaku Tokoh Masyarakat yang juga Ketua Kampung yang kami sangat hargai di Desa Gumira itu bahwa keadaan Kampung setelah kegiatan yang di mediasi oleh Paka Tiva dan Pemerintah Desa masyarakat itu yang dulunya saling cuek, tapi sekarang masyarakat saling dengar dan situasi aman karena masyarakat saling akur,” jalasnya.
Tapi, lanjut Ketua Umum IMAG itu, dengan adanya Pjs Kepala Desa Gumira yang baru ini, yakni Kasman Nurdin itu akan menyebabkan kekacauan di Desa.
“Akan terjadi kekacauan di Desa karena isu yang sekarang berkembang di masyarakat memang ada oknum tertentu yang mencoba bermain di belakang Pjs Kepala Desa. Itu yang memicu kemarahan masyarakat,” kata Dahri.
Aktivis Komisariat PMII di Kota Ternate itu juga mengaku bahwa Kepala Desa yang sebelumnya dinilai lebih baik.
“Masyarakat masih mempercayai kinerja Kades sebelumnya, pak Amirudin Ishak, S. IP, itu yang perlu kita garis bawahi,” tegasnya.
Oleh karena itu, mewakili masyarakat Gumira, Dahri menegaskan, harus kembali menyselesaikan masalah yang terjadi saat ini di Desa.
“Kita akan usahakan untuk menyatukan kembali keluarga-keluarga kita, agar baku masuk dan baku togor supaya di Desa kami Desa Gumira bisa aman dan tentram,” cetusnya.
Sebelumnya, kebijakan Bupati Halsel, Bahrain Kasuba dinilai keliru. Sehingga Pelajar dan Mahasiswa meminta Bupati Bahrain Kasuba segera membatalkan SK Pjs Kepala Desa Gumira yang sudah dikeluarkan serta menegaskan akan mengusir secara paksa Kasman Hi. Nurdin dari Desa. (Red/CN)