HALSEL, CN – M. Zamrud Zaid, warga Desa Kakupang Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) mengaku berada di Desa Kurunga saat Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar pada Sabtu 25 Februari 2023. namun ia sangat menyayangkan pemberitaan tentang dirinya yang diduga kuat terlibat dalam kericuhan yang terjadi saat dilaksanakannya PSU Pilkades.
“Dengan segala hormat kepada pihak wartawan Cermin Nusantara, seharusnya terlebih dahulu minta tanggapan dari saya juga sebelum berita diterbitkan agar dalam pemberitaan dan menyajikan sumber informasi ke Publik itu berimbang dan enak dikonsumsi oleh rakyat dan tidak terkesan subjektif,” cetus Zamrud melalui pesan WhatsApp kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (27/2).
Zamrud bilang, Cakades Petahana, Sahril Landoloma yang sudah menuding dirinya dengan sengaja mengintervensi disaat perhitungan Surat Suara pada PSU, tidak benar.
“Saya mau tanya ke pihak Cakades Petahana, kira-kira dalam aspek dan atau sisi apa saya mengintervensi? Sementara kapasitas saya hanya sebagai masyarakat biasa. Yang berikut, katanya saya mengintervensi itu pada saat perhitungan Surat Suara. Emangnya perhitungan Surat Suara itu dimana? Proses pencoblosan saja belum selesai dan baru berjalan 1 Jam lebih hampir 2 Jam, tapi Pak Cakades Petahana sudah sengaja buat Chaos di dalam Ruangan TPS. Kemudian dengan leluasa orang-orang dekatnya masuk ke dalam Ruangan TPS lalu mengobrak-abrik dan merusak semua Dokumen dan Aset Desa di dalam Ruangan TPS, sehingga proses pencoblosan pun terhenti hingga di Take Over Panitia Kabupaten karena Cakades Petahana Sahril Landoloma sudah buat ricuh,” jelasnya.
Jadi pada prinsipnya, Zamrud menceritakan, Tahapan perhitungan Surat Suara sempat belum dilaksanakan. Lalu Cakades Petahana Sahril Landoloma sudah buat ricuh di dalam Ruangan TPS. Kemudian massa pendukung Cakades Petahana diluar Jendela yang sudah siap di belakang Kantor Desa secara tiba-tiba dengan leluasa masuk ke dalam Ruangan TPS lalu dengan brutal melakukan keributan entah tertuju ke siapa.
“Terus di dalam Ruangan terjadi kericuhan hingga Banting Kursi dan Meja seakan-akan konflik ini benar-benar ada kontak fisik dari pihak lawan Cakades. Padahal kami semua tenang dan tidak merespon karena kami sudah menduga dari awal bahwa ini setingan chaos agar proses pencoblosan tidak berlanjut. Karena jika proses pencoblosan dilanjutkan, maka sudah dipastikan Cakades Petahana akan kalah bahkan mereka sudah tahu bahwa mereka tetap kalah karena Cakades Nomor Urut 1, Abd Gani Abubakar dan Cakades Nomor Urut 2, Azhar Sam Udin sudah kualisi dan Gabung dukungan. Makanya mereka desain chaos agar proses pencoblosan tidak dilanjutkan untuk kemudian di Teck Over Panitia Kabupaten untuk dilakukan penghitungan Surat Suara yang berada dalam Kotak Suara karena mereka berpikir bahwa di dalam Kotak Suara itu Surat Suara dukungan mereka sudah masuk semua. Sementra dukungan Cakades Nomor Urut 1 dan Cakades Nomor Urut 2 itu baru 25 persen yang melakukan pencoblosan. Sementara sebagian besarnya belum sempat menyalurkan hak suaranya,” katanya.
Meski begitu, Zamrud menegaskan, tudingan Cakades Petahana, Syahril Landoloma adalah fitnah. Karena menurutnya, kapasitasnya hanya sebagai masyarakat biasa, lalu dengan bagaimana mungkin dengan mudah bisa masuk ke dalam Ruangan TPS.
“Apa saya sebagai pemilih? Apa saya sebagai panitia PSU? Apa saya sebagai pihak keamanan atau sebagai-sebagai apa begitulah, sehingga saya dengan mudah masuk ke dalam Ruangan TPS. Ini keterangan yang sangat menyesatkan dan pembodohan yang disampaikan oleh pihak Cakades Petahana karena Ruangan TPS itu tidak sembarang orang keluar masuk kecuali masyarakat yang masuk untuk memilih, Panitia PSU, pihak Cakades dan saksinya, pihak keamanan TNI-Polri serta anggota BPD yang ikut membantu pihak Panitia,” tegasnya.
Zamrud mengatakan, sangat tidak logis jika di dalam Ruangan TPS, ada pihak keamanan dari TNI-Polri, terus bagaimana mungkin dirinya dengan gampang keluar masuk Ruangan TPS.
“Inikan Aneh Bin Ajaib. Yang terakhir, saya tegaskan bahwa Cakades Petahana Sahril Landoloma jangan berdalih lagi dan bersilat lidah memutar balikkan fakta karena semua Video sudah terungkap dengan jelas, siapa yang menjadi aktor utama yang buat ricuh. Jadi pada prinsipnya, apa yang diinformasikan pihak Cakades Petahana Sahril Landoloma lewat media adalah pernyataan yang sangat menyesatkan dan sudah merusak nama baik saya. Maka saya akan ambil langka Hukum dan saya akan laporkan Cakades Petahana karena sudah menuding saya bahwa saya yang buat ricuh. Saya akan giring tuduhan ini ke ranah hukum,” tutupnya. (Hardin CN)